Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ikuti Teleconference Bansos Tunai Kemensos

Bali Tribune/ IKUTI - Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gde Winastra ikuti teleconferenc dengan Kementerian Sosial.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan Kadisos Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana mengikuti teleconference Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Kementerian Sosial dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (16/4).  
 
Rapat dipimpin Menteri Sosial, Juliari P. Batubara di Jakarta dengan materi terkait Bantusan Sosial (Bansos) Tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19. Menteri Sosial, Juliari P. Batubara dalam teleconference menyebutkan ada 33 Provinsi penerima diluar DKI Jakarta dengan sasaran sebanyak 9 juta keluarga, masing-masing menerima Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni. Kriteria penerima adalah skala prioritas yakni KK termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Daerah dapat melakukan usulan penambahan dengan catatan KK non program sembako, KK non PKH, KK non Prakerja-non DTKS dan By Name By Address, By NIK dan By Nomor Telepon. “Daerah dapat mengusulkan tambahan penerima karena daerah yang tahu situasi masyarakatnya,” ujar Mensos Juliari Batubara.
 
Bupati Suwirta usai mengikuti teleconference menyambut baik hal itu. Pihaknya mengatakan akan membuat pemetaan terkait warga yang telah menerima bantuan, baik itu dari pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Mereka akan dimasukkan kedalam satu table baru dengan jenis-jenis bantuan yang pernah diterima, agar tidak ada penerima bantuan ganda (dobel). “Dalam table itu akan terdata warga dengan jenis bantuan yang diterima. Yang tidak mendapat bantuan juga akan tercatat disana dengan alasan yang jelas,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme pelaksanaan Bansos Tunai ini diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima Program Bansos Tunai disiapkan Pusdatin Kesos Kementerian Sosial, Alokasi awal  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Tunai per Kabupaten/kota oleh Kemensos serta Kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM Bansos Tunai kepda kemensos melalui persetujuan Bupati/Walikota dan diketahui Gubernur melalui SIKS-NG dan penetapan KPM Bansos Tunai oleh Kemensos. Mekanisme lainnya yakni Kemensos menyediakan anggaran Bansos Tunai, proses penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui mitra kerja dengan dukungan Pemda serta pengendalian dan sosialisasi Bansos Tunai dilakukan terpadu oleh pusat dan daerah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.