Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Lantik 85 Pejabat

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta lantik 85 pejabat di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Mengawali tahun 2022, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik sekaligus mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (3/1/22).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi dan penyederhanaan birokrasi dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Nomor 7/6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung. "Di dunia ini yang paling abadi adalah perubahan, dan semua harus siap dengan perubahan. Yang tidak siap dengan perubahan maka akan tergilas. Karena hanya orang yang mampu mengikuti perubahan akan sukses mengikuti perkembangan." ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan kegiatan penyederhanaan birokrasi ini adalah upayanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah terus mencari format baru untuk mewujudkan cita-cita negara yakni menuju masyarakat sejahtera. Menurutnya apapun cita-cita dan visi misi masing-masing pemerintah namun spiritnya akan selalu berujung pada kedamaian, kesejahteran dan inovasi. Kabupaten Klungkung patut bersyukur karena telah memiliki spirit Gema Santi.  "Meskipun jabatan saya tinggal kurang dari 2 tahun, namun kegiatan pekerjaan tidak boleh kendor apalagi santai. Karena kita menjabat bukan untuk diri sendiri namun untuk kesejahteraan masyarakat." tegasnya.

Tercatat sebanyak 85 pejabat dilantik sesuai surat Keputusan Bupati Nomor 821/1305/BKPSDM/2021 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan nomor : 824.4/1306/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar.

Kegiatan yang disiarkan secara live streaming ini turut disaksikan secara virtual oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dari kediamannya.

wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.