Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Luncurkan Program Pitra Jagra

Bupati Suwirta luncurkan program Pitra Jagra di RSU Klungkung

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten meluncurkan program pelayanan terintegrasi pemulasaraan dan pengantaran jenazah secara gratis. Program yang diberi nama Pitra Jagra itu dilaunching di RSUD Klungkung oleh Bupati I Nyoman Suwirta, Rabu (8/8) kemarin. Ditandai dengan percikan air suci ke sejumlah kendaraan operasional program Pitra Jagra, Bupati Suwirta dalam sambutannya menegaskan, sebelumnya ini biaya pemulasaran bagi pasien yang meninggal dunia di RSUD Klungkung dibebankan kepada pihak keluarga bersangkutan. Menurut Bupati Suwirta, seiring dengan pemberlakuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mengacu pada ketentuan INA CBG’s, bagi peserta JKN maupun Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) biaya pemulasaran adalah diluar tanggungan program JKN. “Situasi ini kemudian menjadi pemikiran kami untuk dicarikan solusi,” kata Suwirta. Setelah melalui beberapa kajian ungkap Bupati, Pemkab Klungkung kemudian merancang sebuah program yang disebut Pitra Jagra. Dikatakan, pembiayaan bagi program Pitra Jagra ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Klungkung. “ Terselenggaranya pelayanan pembebasan biaya pemulasaraandan pengantaran jenazah yang pembiayaannya diinterintegrasikan melalui APBD Kabupaten Klungkung,” lanjutnya. Bupati berharap, melalui program dimaksud dapat membantu beban warga khususnya bagi mereka yang merupakan masyarakat kurang mampu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.