Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Mantapkan Penanganan Sampah di Klungkung

Bali Tribune/ Bupati I Nyoman Suwirta saat mengunjungi lokasi pengolahan sampah di Dusun Karangdadi Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah melaunching inovasi Gema Tansaplas (Gerakan Bersama Puputan sampah Plastik) beberapa hari yang lalu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengunjungi tempat olah sampah setempat (Toss Center) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin lalu. 
 
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tidaklanjut memantau kinerja petugas pemilah sampah plastik. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana.
 
Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Suwirta melihat kondisi saat ini dilapangan bahwa truck  yang masuk menganggkut sampah saat ini sebanyak lima belas truck, sedangkan pada hari Jumat (12/6) lalu hanya sebelas truck.  Jika melihat situasi seperti ini terus-menerus hingga akhir bulan, pihaknya akan mengkaji untuk bisa menambah tenaga.
 
“Apabila kondisi ini terus seperti ini hingga akhir bulan akan dikaji untuk penambahan tenaga, karena kita tidak mungkin membawa sampah plastic ini ke TPA Sente lagi,” ujar bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengaku akan terus berupaya menuntaskan masalah sampah di Kabupaten Klungkung. Dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan ikut membantu pemerintah didalam menuntaskan masalah sampah, dengan cara memilah dan membuang sampah sesuai dengan aturan yang telah berlaku. 
 
“Ikuti peraturan dari pemerintah jangan sampai ada masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harap Bupati Suwirta.
 
Selain itu, bupati Suwirta juga mengapresiasi  baik atas kinerja dan semangat yang ditunjukkan oleh para petugas DLHP didalam menjalankan tugasnya. “Mereka sangat bersemangat menjalankan tugas, tentu hal ini juga menjadi perhatian saya. Itu sebab, akan mendatangkan tim medis nanti sebulan sekali untuk mengecek kesehatan mereka agar tetap terjaga dengan baik,” ucap bupati Suwrita. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.