Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Mediasi Konflik Dua Desa di Klungkung

MEDIASI - Bupati didampingi Nyonya Ayu Suwirta mediasi konflik antara warga Tegak dan Nyangelan.

BALI TRIBUNE - Terkait adanya kejadian pemukulan yang melibatkan antara warga Desa Tegak dengan Desa Nyanggelan Klod. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta mengadakan mediasi, di Rumah korban di Banjar Tengah, Desa Tegak, Kabupaten Klungkung, Jumat (27/7). Kronologis kejadian, Senin (23/7) sekitar pukul 16.30 Wita, Wayan Nakta dan Nyoman Taram melintas di jalur Bangli-Besakih, di depan Pura Dalem Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, dengan mengendarai mobil pick up nomor polisi DK 9868 MH. Wayan Nakta (75) dan Nyoman Taram (66) baru saja habis membeli babi di wilayah Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli bermaksud untuk pulang ke Desa Tegak. Saat melintas di ruas jalan Bangli-Besakih korban bertemu dengan rombongan dari masyarakat Nyanggelan Kelod, Banjarangkan, Klungkung yang sedang melaksanakan prosesi nganyut serangkian upacara Pitra Yadnya. Ketika akan berpapasan dengan rombongan  warga tersebut, ada salah satu warga yang memberikan isyarat  untuk maju. Ketika akan maju korban dihentikan oleh rombongan sekhaa gong dan tanpa disadari oleh korban tiba-tiba ada orang naik ke atas mobilnya dan langsung memukul kaca belakang dan spion kiri mobil hingga pecah serta bagian depan mobil penyok. Tidak itu saja kedua korban turut pula jadi sasaran pemukulan. Akibat aksi pemukulan dengan menggunakan benda keras (alat pemukul gong) korban  Nyoman Nakta mengalami luka robek pada pelipis bagian kiri, dan korban I Nyoman Taram mengalami bengkak pada pipi kanan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam mediasi menyarankan agar korban bersedia memaafkan pelaku, dan kepada pihak keluarga maupun Warga Desa Tegak, Bupati Suwirta juga menyarankan untuk tidak memperpanjang permasalahan ini, serta menyarankan agar hasil kegiatan mediasi hari ini dapat dibuatkan pernyataan hitam di atas putih sebagai bukti. Dari mediasi yang dilakukan, keluarga korban sudah bersedia memaafkan tersangka. Dalam mediasi turut hadir Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Perbekel Desa Tegak I Ketut Sujana,  panitia Pitra Yadnya Desa Nyangelan Kelod I Wayan Suardika, beserta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.