Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan RI

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Nyoman Suwirta tandatangani MoU dengan Kemenkes RI, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiam di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11). Penandatangan MoU yang dilaksanakan ini terkait tentang, Pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni  dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi Pelayanan kesehatan Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 Puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 Puskesmas berada di Klungkung. Klungkung juga memiliki 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. 
 
Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C, dan pada per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun Ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD.
 
Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis, saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis diantaranya  spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Dan yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. Selama Ini dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab  Klungkung melakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
 
Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
 
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan  strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu  Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya. Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi  serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
 
Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut  telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.  
 
Bupati Suwirta menyampaikan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Ia menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung untuk kedepan agar mencatat data diri dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung. Bupati Suwirta meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung dan memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Klungkung daratan.  
 
Bupati Suwirta didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menandatangani MoU dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia, M.H. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.