Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan RI

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Nyoman Suwirta tandatangani MoU dengan Kemenkes RI, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiam di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11). Penandatangan MoU yang dilaksanakan ini terkait tentang, Pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni  dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi Pelayanan kesehatan Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 Puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 Puskesmas berada di Klungkung. Klungkung juga memiliki 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. 
 
Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C, dan pada per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun Ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD.
 
Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis, saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis diantaranya  spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Dan yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. Selama Ini dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab  Klungkung melakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
 
Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
 
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan  strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu  Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya. Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi  serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
 
Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut  telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.  
 
Bupati Suwirta menyampaikan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Ia menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung untuk kedepan agar mencatat data diri dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung. Bupati Suwirta meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung dan memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Klungkung daratan.  
 
Bupati Suwirta didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menandatangani MoU dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia, M.H. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.