Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Mengharapkan Sinergitas Antara Jamkrida dengan Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta didampingi Sekda I Gede Putu Winastra menyaksikan acara penyerahan bantuan CSR.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyaksikan acara penyerahan bantuan CSR bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung  pada Senin (21/12/2020).
 
Acara diisi dengan Penyerahan CSR dilakukan antara Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya  kepada Ketua  Kelompok Petani Garam Sarining Segara Kusamba Mangku Rena berupa bantuan Geomembran.
 
Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya menyampaikan bantuan CSR yang diberikan merupakan bantuan pertama yang direalisasikan di Kabupaten Klungkung, dimana diprioritaskan dalam rangka mendorong atau meningkatkan  produktivitas usaha UMKM, dimana bantuan yang diberikan senilai Rp. 17.600.000,00 yang dipergunakan untuk membeli Geo Membran.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Jamkrida dan Stakeholder terkait dapat bersama-sama membantu dan memberikan semangat kepada UMKM yang terdapat di Klungkung.  Terkait peran LPD, Bupati Suwirta mengharapkan peran LPD agar dapat dioptimalkan di tengah-tengah pandemi COVID-19. “Mari bersama-sama membentuk sinergitas yang baik, antara PT. Jamkrida Bali Mandara dengan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Klungkung, dalam rangka membantu perkembangan UMKM Klungkung," harapnya.
 
Dalam acara tersebut juga diisi acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara simbolis antara  Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya dengan Sekretaris Koperasi LEPP Mina Segara Dana Kusamba mengenai penjaminan Kredit Atas Resiko Terjamin Gagal Memenuhi Kewajiban Finansial akibat meninggal Dunia dan Penyerahan Buku Kebudayaan dan Adat Istiadat oleh PT Jamkrida Bali Mandara kepada LPD Penasan yang diterima langsung Bendesa Adat Penasan Wayan Subadra dan Koperasi Pasar (Koppas) Srinadi Klungkung yang diterima Ngakan Made Nata.
 
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya serta instansi terkait lainnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.