Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil

Bali Tribune / MONITORING - Bupati Suwirta monitoring harga minyak goreng di Toko Swalayan yang ada di Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng (kemasan/curah), di Pasar Umum Galiran, Toko Grosir Koperasi Srinadi dan Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret di seputaran Kota Semarapura, Kamis (20/1).

Monitoring ini terkait dengan intruksi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi yang berkomitmen untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok. "Jadi hari ini saya keliling turun untuk mengecek harga minyak goreng yang sudah diintruksikan oleh Kementrian Perdagangan dengan harga Rp. 14.000 per liter (empat belas ribu rupiah)," ujar Bupati Suwirta.

Dari hasil pantauan di Pasar Umum Galiran beberapa para pedagang masih menjual minyak dengan harga tinggi, mengingat mereka tidak ada komunikasi langsung dengan distributor. Sedangkan saat Bupati mengecek harga minyak di Toko Grosir Koperasi Srinadi, pihaknya sudah langsung menghubungi salah satu distributor agar segera bisa menyesuaikan harga minyak sesuai dengan program pemerintah pusat. "Jadi dari hasil pantauan saya di Pasar Umum Galiran minyak curah harganya masih tinggi sekitar Rp. 20.000 per liter. Saya sudah hubungi salah satu distributor agar nantinya segera bisa mengikuti harga sesuai dengan program pemerintah pusat," harap Bupati Suwirta

Sementara saat monev di Toko/Swalayan maupun mini market, Bupati mendapati harga minyak sudah stabil dengan program pemerintah pusat yakni harga Rp. 14.000 per liter. Nah, tentu hal ini kedepan harus dipertahankan agar nantinya masyarakat bisa lebih murah membeli minyak. "Saya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung akan terus berupaya agar harga minyak goreng di Kabupaten Klungkung bisa seluruhnya stabil dan sesuai dengan program dari pemerintah pusat," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.