Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Resmikan Balai Subak Pegatepan

Bali Tribune/ DIRESMIKAN - Balai Subak Pegatepan diresmikan Bupati Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepan dengan Rahina Buda Cemeng Warigadaen Purnama Kelima, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida bagus Juanida meresmikan Balai Subak Pegatepan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Rabu (20/10/21).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti. Bupati Suwirta berharap para subak bisa memanfaatkan bangunan ini sebaik-baiknya dan merawat lingkungannya serta para anggota subak akur satu sama lainnya. "Manfaatkan bangunan balai subak ini, jaga dan rawat lingkungannya agar menunjukan dan mencerminkan lingkungan subak," ujar Bupati Suwirta dihadapan Kelihan Subak yang hadir.

Bupati Suwirta mengajak para subak bersyukur di tengah situasi pandemi ini pembangunan untuk pertanian masih tetap berjalan dan pertahankan tanah pertanian untuk anak, cucu, generasi kita kedepan.

Kadis Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida mengatakan, pembangunan Balai Subak Pegatepan, Desa Gelgel bersumber dari dana APBD Klungkung sebesar 186 Juta. Lebih lanjut dijelaskan selain peresmian Subak Pegatepan juga diresmikan Pembangunan Jalan Usaha Tani Subak Toya Hee, Desa Gelgel dan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Akah, Desa Akah, Kecamatan Klungkung serta RJIT, Subak Toya, Cau Desa Tojan, dan RJIT Subak Gembalan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung.

Kelihan Subak Pegatepan, Nengah Sirna menyampaikan terima kasih atas bantuan pembangunan Balai Subak ini untuk subaknya. "Terimakasih Bapak Bupati atas bantuan bangunan Balai Subak untuk  kami dan semoga bisa bermanfaat untuk petani di Subak Pegatepan," ucap Nengah Sirna.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.