Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Restui Penggunaan Sebagian Lahan, Terkait Jalan Menuju Pura Kawian Kebon Tubuh Gelgel

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memantau lahan KONI yang akan dimanfaatkan sebagai jalan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan lahan disisi Barat GOR Swecapura yang dimohonkan oleh Pengempon Pura Kawitan Kebon Tubuh sebagai akses jalan menuju ke Pura Kawitan Kebon Tubuh Desa Gelgel, Klungkung Sabtu (1/8).
 
Klian pura Kawitan Kebon Tubuh Desa Gelgel Nengah Sudarmaja menjelaskan selama ini pemedek/umat yang bersembahyang ke Pura ini selalu melalui area GOR Swecapura.
 
Namun karena mendengar adanya rencana Pemkab Klungkung akan membangun Gedung Serba Guna di area yang biasa dilalui pemedek, untuk itu pihaknya mengajukan permohonan lahan sebagai jalan menuju pura.
 
"Pura Kawitan Kebon Tubuh Desa Gelgel menyelenggarakan Pujawali setiap Anggara Kasih Medangsia,"tuturnya.
 
Pengempon pura, kata Sudarmaja berjumlah sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Desa Gelgel dan sekitarnya, namun pada setiap Pujawali selalu dihadiri oleh umat dari luar Kabupaten Klungkung.
 
Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Suwirta pun memutuskan untuk mengizinkan penggunaan sebagian lahan disisi barat sebagai jalan akses umat menuju pura. 
 
Keputusan ini diambil mengingat kebutuhan lahan untuk usulan pembangunan Balai Serbaguna dari KONI Klungkung, tidaklah banyak. "Jalan bagi pemedek ini rencananya akan dibuat permanen sehingga umat merasa nyaman melewatinya," jelas Bupati Suwirta.
 
Mendapat jawab tersebut, para pengempon dan prajuru yang hadir langsung menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta dan KONI Klungkung selaku pihak pengelola GOR Swecapura.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KONI Klungkung I Wayan Subamia, perwakilan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta para prajuru pura setempat.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.