Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Salurkan Sembako Bantuan RSU Bintang

Bali Tribune/ SALURKAN - Bupati Suwirta salurkan bantuan dari RSU Bintang untuk warga Nyalian.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyalurkan bantuan secara simbolis dari RSU Bintang kepada warga kurang mampu dan masyarakat terdampak Covid-19 di Wantilan Desa Nyalian Klungkung, Senin (11/5). Bantuan ini sebelumnya diterima Bupati Suwirta di tempat yang sama dari Perwakilan RSU Bintang Dr A.A Gd Martha SpOG  didampingi jajaran. 
 
Bupati Suwirta mengucapkan rasa terimakasih atas bantuan yang diberikan. Pihaknya mengajak agar masyarakat bersama-sama senantiasa mengikuti segala bentuk imbauan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. "Mari bersama-sama selalu ikuti dan segala bentuk imbauan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, langkah ini kita lakukan bersama sebagai upaya agar kita semua bisa terhindar dari covid-19 dan juga memutus penyebaran virus tersebut," pintanya.
 
Bupati Suwirta juga berharap agar bantuan yang diberikan ini dapat berguna dan tentunya meringankan beban masyarakat Kabupaten Klungkung didalam menghadapi situasi seperti ini. "Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat khusus di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.
 
Perwakilan RSU Bintang Dr A.A Gd Martha SpOG mengatakan bantuan tersebut serangkaian dari kegiatan RSU Bintang dalam bentuk kepedulian RSU Bintang kepada warga yang menjadi korban Covid-19," ujarnya.
 
Dr A.A Gd Martha SpOG  menambahkan sumbangan yang diserahkan hari ini berupa seratus paket sembako. "Sumbangan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat agar nantinya kita semua selalu diberikan kesehatan," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.