Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Serahkan Hibah kepada Pengadilan Negeri Klungkung

Bali Tribune/ HIBAH - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serahkan hibah kepada PN Klungkung.



balitribune.co.id |  Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan Hibah Barang kepada Ketua Pengadilan Negeri Klungkung Putu Endra Sonata di ruang sidang untuk Kantor Pengadilan Semarapura, Senin (27/12/2021). Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Drs I Wayan Parna, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, Kadis PU I Made Jati Laksana serta undangan terkait lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Drs I Wayan Parna mengatakan bahwa hibah barang senilai Rp. 114. 818.000 ini terdiri dari back ground ruang sidang utama senilai Rp. 82.038.000 dan perangkat sound system Rp. 32.780.000. Adapun tujuan dari penyerahan hibah ini yaitu untuk menunjang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama di bidang komunikasi dan informatika.

Bupati Suwirta berharap hibah ini nantinya bisa dipergunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya juga meminta agar semua instansi bisa bekerja secara profesional. "Mari kita jaga dan jalin kerjasama yang baik sehingga Klungkung tetap dalam keadaan yang aman dan damai," ujar Bupati Suwirta.

Ketua Pengadilan Negeri Klungkung Putu Endra Sonata mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta bersama jajarannya atas perhatian dan kepeduliannya untuk memberikan hibah barang ini kepada Pengadilan Semarapura. Semoga kedepan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini juga tentunya terus dapat dijaga. Pihaknya juga mengaku akan terus menjaga dan merawat hibah barang ini dengan sebaik-baiknya.

wartawan
SUG
Category

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.