Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Serap Aspirasi Masyarakat Nusa Penida

Bali Tribune / TEMU WIRASA - Bupati Suwirta mengadakan temu wirasa dengan masyarakat desa se-Kecamatan Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka mengoptimalkan sistem perencanaan daerah dengan pendekatan partisipasif, agar jangan hanya melihat keberhasilan suatu pembangunan dari segi fisik, dan pembangunan tidak serta merta akan terwujud tanpa adanya proses dan dukungan masyarakat setempat.  Itulah pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika mengadakan temu wirasa dengan masyarakat desa se-Kecamatan Nusa Penida, Rabu (8/12/2021).

Turut mendampingi Bupati Suwirta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Citrawati, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan I Nyoman Sidang, dan Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra. “Kegiatan ini sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat baik berupa saran, usulan maupun kritik sebagai bahan perencanaan,” ujar Camat I Komang Widyasa Putra.

Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Video Conference yang diikuti oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung, Perbekel dan Bendesa seKecamatan Nusa Penida, serta undangan terkait lainnya.

Dalam kegiatan temu wirasa beberapa peserta memberikan masukan mengenai beberapa hal, yakni penegerian TK, pemeliharaan drainase, penerangan jalan, perbaikan infrastruktur jalan, dan mengenai air. Terkait beberapa masukan yang disampaikan Bupati Suwirta langsung menugaskan instansi yang membidangi untuk menindaklanjuti masukan tersebut.

Bupati Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung juga tetap menghimbau perangkat Desa Adat dan dinas, untuk mengajak masyarakat di desa masing-masing untuk tetap melaksanakan prokes Covid-19 pada saat melakukan kegiatan sehari-hari.  “Saya minta seluruh perangkat desa untuk dapat tetap menghimbau masyarakat agar membuat TPS3R di Desa Masing-masing dan mengajak pelaku Pariwisata agar melengkapi obyek wisata maupun tempat akomodasi pariwisata dengan sertifikat CHSE dan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Bupati Suwirta mengingatkan. 

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.