Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Sidak Pasar Seni Semarapura

Bali Tribune/SIDAK - Bupati Suwirta sidak Pasar Seni Semarapura, Kamis (2/1).

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengawali hari kerja tahun baru 2020 dengan blusukan ke pasar Galiran, Kamis (2/1) pagi. Kegiatan ini untuk memantau kebersihan dan ketertiban para pedagang dalam menempatkan dagangannya demi menciptakan suasana nyaman. “Kita tengah berupaya menciptakan suasana nyaman baik itu kepada pedagang maupun pembeli, dengan demikian akan berimbas pada peningkatan jumlah kunjungan dan transaksi,” ujar Bupati Suwirta.

Sesuai kesepakatan dalam pertemuan beberapa hari lalu di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya, sejumlah Blok Pasar Galiran sudah tampak bersih dan tertata rapi seperti yang tampak pada  Blok A. Bupati Suwirta pun menyampaikan apresiasi karena sudah mengikuti anjurannya saat pertemuan di Balai Budaya tersebut. Namun di sejumlah titik di Blok B, C dan D masih ada pula beberapa pedagang yang menempatkan dagangannya di lorong. Bupati Suwirta yang saat itu didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta langsung menegur para pedagang yang kedapatan menempatkan dagangannya di lorong. Lantai pasar yang tampak kotor juga diminta untuk segera dibersihkan. Begitu juga atap yang dilaporkan mengalami bocor untuk segera diperbaiki.

Selain Pasar Galiran, Bupati Suwirta juga mengunjungi Blok A Pasar Seni Semarapura. Di tempat ini beberapa pedagang juga tampak memanjang dagangannya hingga keluar batas kios yang telah ditentukan. Mendapati kondisi ini, Bupati Suwirta pun mengingatkan pedagang untuk memindahkan dan menata dagangan supaya lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung serta untuk tetap menjaga kebersihan area pasar. Melalui peneras suara, Bupati Suwirta juga mengingatkan sampah supaya dipilah sesuai Pergub 47 tahun 2019 dan Perda 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta mengatakan saat ini Blok A PAsar Galiran memang dijadikan contoh sebagai Blok pasar yang sudah tertata rapi. Kedepan  dengan tenggang waktu hingga taggal 6 Januari 2020, seluruh Blok di pasar Galiran supaya sudah tertata rapi seperti  Blok A yang ditempati para pedagang buah. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.