Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Tepis Gonjang-ganjing Isu Jaspel Dipotong 75 Persen

Bali Tribune/ ARAHAN - Bupati Suwirta berikan arahan pada rapat Management RSU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Suwirta turun gunung langsung pimpin rapat management RSU Klungkung Sabtu(19/8/22023) dan tepis adanya gonjang ganjing isu Jaspel dipotong 75 persen.Untuk itu dirinya pastikasn Jaspel Dijamin Tidak jadi dipotong.

Namun dirinya mengingatkan seluruh Staf dan management serta Pegawai BLUD RSU Klungkung agar tetap jaga semangat yang tinggi agar nantinya pelayanan bisa terus berjalan maksimal. Arahan itu dikemukan langsung saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memberikan arahan kepada Jajaran Menejemen dan Pegawai BLUD di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta juga menambahkan agar para petugas bisa bersama-sama bekerja dengan baik. Kerjasama yang baik dan belajar menata rumah sakit ini agar terus dilaksanakan. Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pegawai agar tetap bertanggung jawab dalam pekerjaannya. Sementara terkait Jasa Pelayanan (Jaspel), Bupati Suwirta memastikan tidak ada pemotongan yang dilakukan.

"Menjelang akhir masa jabatan, saya akan terus melakukan pemantauan terhadap RSUD Kabupaten Klungkung ini. Rumah Sakit yang sudah kita tata dengan baik, mari kita jaga bersama-sama dan tentunya terus tingkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta.

Dirut RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang sudah selalu turun kelapangan untuk memberikan motivasi dan semangat khususnya kepada petugas RSUD didalam meningkatkan kinerja pelayanan. Pihaknya juga meminta agar petugas bisa mencermati dengan baik arahan Bupati sehingga nantinya bisa bekerja secara optimal untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.