Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Tinjau Mata Air Penida

Bali Tribune/ MENGUKUR - Bupati Suwirta turun mengukur kebutuhan booster pada bak-bak reservoir di Nusa Penida.







balitribune.co.id | Semarapura - Berbagai upaya dilakukan Pemkab Klungkung melalui Perumda Air Minum Panca Mahottama guna memenuhi akses 100 persen layanan air bersih yang menjadi salah satu persoalan di Nusa Penida. Kali ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama tim turun langsung meninjau untuk mengukur kebutuhan booster pada bak-bak reservoir dan untuk memastikan ketersediaan air di Mata Air Penida, Sabtu (3/9).

Salah satu sumber air di Nusa Penida yakni Sumber Air Penida di Desa Sakti sudah dioptimalisasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Pihak BWS Bali Penida saat ini tengah melakukan optimalisasi mata air Penida dengan pemasangan 2 buah mesin pompa yang masing masing berkapasitas 25 liter/ detik.

Pekerjaan akan rampung pada bulan Oktober 2022 mendatang. Dengan dua mesin ini diperkirakan Perumda Panca Mahottama akan dapat memasok sebanyak 35 liter/detik dari mata air Penida, jumlah ini cukup untuk mengaliri 3.500 sambungan rumah.

Bupati Suwirta meminta kesiapan Perumda Air Minum Panca Mahottama melaksanakan kegiatan sambungan rumah (SR) sebanyak 3.500 sambungan baru.

"Sembari menunggu penambahan debit air, saya tugaskan PDAM Tirta Panca Mahottama untuk mengumumkan penambahan sambungan rumah," ujar Bupati Suwirta.
 

Ditambahkan ada beberapa desa yang nantinya akan menjadi prioritas seperti Desa Sakti, Toya Pakeh, Ped, Batununggul hingga Desa Suana.

"Saya informasikan desa yang menjadi prioritas bisa untuk mengajukan permohonan sambungan rumah baru dan sambil menguji infrastruktur yang kita miliki," jelas Bupati asal Nusa Penida ini.

Terkait masalah data di PDAM Kecamatan Nusa Penisa Bupati Suwirta meminta kepastian data warga yang belum memiliki sambungan rumah agar segera didata.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.