Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Tinjau Pamsimas Sejumlah Desa di Klungkung

Bali Tribune/ Nyoman Suwirta melakukan peninjauan lokasi Pamsimas di beberapa Desa di Kabupaten Klungkung, pada Kamis (19/11)
Balitribune.co.id | Semarapura -  Dalam rangka memberikan pelayanan air 24 jam kepada masyarakat Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peninjauan lokasi Pamsimas di beberapa Desa di Kabupaten Klungkung, pada Kamis (19/11).
 
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, dan Dirut PDAM Nyoman Renin, serta instansi terkait lainnya.
 
Adapun Pamsimas yang ditinjau adalah Pamsimas yang berada di Desa Paksebali, Akah, Tegak dan Desa Nyalian. Dalam Peninjuannya ke beberapa lokasi Pamsimas, Bupati Suwirta menemukan beberapa Desa yang mempunyai mata air yang banyak, alangkah baiknya jika mata air ini dapat dimanfaatkan dalam rangka menuju Desa Mandiri Air Minum.
 
Terkait hal tersebut, Bupati Suwirta menugaskan dinas PUPRPKP Kab Klungkung untuk membantu Desa dalam membuat perencanaan dan tata cara pengelolaan air. “Dalam Pengelolaan air ini nantinya harus ada sinkronisasi antara Desa Dinas dan Desa Adat,” Harap Bupati Suwirta.
 
“Kedepannya Desa Adat dan Desa Dinas agar segera mengambil keputusan tentang pengelolaan air tersebut, agar jangan sampai berebut, yang mengakibatkan sumber air menjadi terbuang begitu saja,” imbuhnya.
 
Terkait Pamsimas, pihaknya menyarankan agar pengelolaan dari Pamsimas ini dikelola oleh Bumdes, sehingga Desa Adat dapat focus mengurus LPD, Parahyangan dan Krama. Apabila pengelolaan itu benar-benar dilakukan oleh BUMDES (Desa Dinas) agar pengelolaan bersifat ter serta mengenai pendapatan yang nanti diperoleh, bisa dibagi merata antara Desa Dinas dan Desa Adat.
 
“Apabila Desa Adat ingin mengelola Pamsimas, maka Perangkat Desa adat harus menyiapkan para ahli di bidang pengelolaan air tersebut, dan pengelolaannya dapat dilakukan dengan transparansi begitu juga dengan Desa Dinas,” Pesannya.
 
Terkait masih adanya masyarakat di Kabupaten Klungkung yang kekurangan air bersih, Bupati Suwirta menugaskan dinas PUPRPKP Kab Klungkung dan PDAM Klungkung untuk menelusuri dan melakukan pengecekan infrastruktur jaringan air.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.