Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta tinjau TOSS dan bangunan pasar di Desa Gunaksa

Bali Tribune/Suasana di lokasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Suwirta didampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa meninjau lokasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dan pasar Gunaksa yang terletak di Desa Gunaksa, Senin (28/9).
 
Tujuan Bupati Suwirta meninjau lokasi tersebut adalah untuk melihat langsung lokasi TOSS dan pasar Gunaksa terkait dengan beberapa postingan masyarakat mengenai tempat tersebut.
 
Bupati Suwirta menyampaikan bahwa TOSS merupakan program yang sederhana, yakni program yang mengajarkan masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah dari hulu sampai hilir. Untuk di hulu dimana pengertiannya adalah bagaimana cara mengolah sampah organik dan anorganik, dan yang dimaksud di hulu ini adalah sampah dari rumah, warung, pasar, sekolah, perkantoran dan lain sebagainya.
 
Dan setelah meninjau ke lokasi, diketahui bahwa masyarakat  Desa Setempat tidak ada yang bersedia memilah sampah dari sumbernya, dan hal ini terjadi karena desa belum secara berkelanjutan memberikan edukasi dan pemahaman dan tidak mempunyai perdes terkait retribusi sampah.
 
Bupati Suwirta menugaskan Perbekel dan Stafnya untuk membuat perdes terkait hal tersebut, dengan tujuan agar sampah di desa dapat dikelola dengan baik, dengan adanya Perdes tersebut, diharapkan dengan adanya perdes ini, masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, Bupati Suwirta juga berpesan agar masyarakat desa diberikan jadwal agar sampah bisa diambil dengan baik oleh mobil sampah ke TOSS yang ada di Desa Gunaksa ini. Ketika sampah tiba di TOSS Gunaksa, agar sampah kembali dipilah kembali oleh petugas setempat.
 
Bupati Suwirta menambahkan Terkait sampah plastic hasil dari Desa Gunaksa sudah ada pengepul yang berminat untuk membelinya. Dan untuk sampah organik, Pihak PT Indonesia Power sudah menyiapkan alat pencacah untuk mencacah sampah organik.
 
Bupati Suwirta juga menyampaikan Terkait sukses atau tidaknya TOSS di Desa Gunaksa bergantung dari Sumber Daya manusia yang melaksanakannya, TOSS Gunaksa merupakan tanggung jawab Desa, Bangunnya menggunakan dana desa dengan support alat-alat pengoperasian dari PT Indonesia Power.
 
Pendirian TOSS di Desa-Desa, kata dia adalah untuk memudahkan masyarakat Desa dalam mengolah sampah dari sumbernya sesuai aturan Peraturan Gubernur Bali No. 47 tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber itu mencakup aturan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
 
Terkait dengan bangunan Pasar yang berlokasi bersebelahan dengan TOSS Gunaksa, dirinya mengharapkan agar keberadaan bangunan pasar bisa dimanfaatkan sehingga dapat membuat perputaran  ekonomi di Desa Gunaksa semakin baik.
 
“Masyarakat Klungkung dapat memberikan masukan-masukan dan mari ikut berproses dalam membangun agar Klungkung menjadi Kabupaten yang sejahtera bersama dengan pihak pemerintah dan Pihak Swasta”, ujar Bupati Suwirta, serambi menegaskan agar Perbekel dan Perangkat Desa berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menginformasikan program yang ada di desa.
 
Perwakilan PT. Indonesia Power, F. Erwin Putranto menyampaikan PT Indonesia Power akan mensupport TOSS Gunaksa dari bidang alat pengoperasian. "Mari bersama-sama kita kawal proses hulu ke hilir yang ada di TOSS Gunaksa," singkatnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.