Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta tinjau TOSS dan bangunan pasar di Desa Gunaksa

Bali Tribune/Suasana di lokasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Suwirta didampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa meninjau lokasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dan pasar Gunaksa yang terletak di Desa Gunaksa, Senin (28/9).
 
Tujuan Bupati Suwirta meninjau lokasi tersebut adalah untuk melihat langsung lokasi TOSS dan pasar Gunaksa terkait dengan beberapa postingan masyarakat mengenai tempat tersebut.
 
Bupati Suwirta menyampaikan bahwa TOSS merupakan program yang sederhana, yakni program yang mengajarkan masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah dari hulu sampai hilir. Untuk di hulu dimana pengertiannya adalah bagaimana cara mengolah sampah organik dan anorganik, dan yang dimaksud di hulu ini adalah sampah dari rumah, warung, pasar, sekolah, perkantoran dan lain sebagainya.
 
Dan setelah meninjau ke lokasi, diketahui bahwa masyarakat  Desa Setempat tidak ada yang bersedia memilah sampah dari sumbernya, dan hal ini terjadi karena desa belum secara berkelanjutan memberikan edukasi dan pemahaman dan tidak mempunyai perdes terkait retribusi sampah.
 
Bupati Suwirta menugaskan Perbekel dan Stafnya untuk membuat perdes terkait hal tersebut, dengan tujuan agar sampah di desa dapat dikelola dengan baik, dengan adanya Perdes tersebut, diharapkan dengan adanya perdes ini, masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, Bupati Suwirta juga berpesan agar masyarakat desa diberikan jadwal agar sampah bisa diambil dengan baik oleh mobil sampah ke TOSS yang ada di Desa Gunaksa ini. Ketika sampah tiba di TOSS Gunaksa, agar sampah kembali dipilah kembali oleh petugas setempat.
 
Bupati Suwirta menambahkan Terkait sampah plastic hasil dari Desa Gunaksa sudah ada pengepul yang berminat untuk membelinya. Dan untuk sampah organik, Pihak PT Indonesia Power sudah menyiapkan alat pencacah untuk mencacah sampah organik.
 
Bupati Suwirta juga menyampaikan Terkait sukses atau tidaknya TOSS di Desa Gunaksa bergantung dari Sumber Daya manusia yang melaksanakannya, TOSS Gunaksa merupakan tanggung jawab Desa, Bangunnya menggunakan dana desa dengan support alat-alat pengoperasian dari PT Indonesia Power.
 
Pendirian TOSS di Desa-Desa, kata dia adalah untuk memudahkan masyarakat Desa dalam mengolah sampah dari sumbernya sesuai aturan Peraturan Gubernur Bali No. 47 tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber itu mencakup aturan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
 
Terkait dengan bangunan Pasar yang berlokasi bersebelahan dengan TOSS Gunaksa, dirinya mengharapkan agar keberadaan bangunan pasar bisa dimanfaatkan sehingga dapat membuat perputaran  ekonomi di Desa Gunaksa semakin baik.
 
“Masyarakat Klungkung dapat memberikan masukan-masukan dan mari ikut berproses dalam membangun agar Klungkung menjadi Kabupaten yang sejahtera bersama dengan pihak pemerintah dan Pihak Swasta”, ujar Bupati Suwirta, serambi menegaskan agar Perbekel dan Perangkat Desa berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menginformasikan program yang ada di desa.
 
Perwakilan PT. Indonesia Power, F. Erwin Putranto menyampaikan PT Indonesia Power akan mensupport TOSS Gunaksa dari bidang alat pengoperasian. "Mari bersama-sama kita kawal proses hulu ke hilir yang ada di TOSS Gunaksa," singkatnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.