Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Tuntaskan Permasalahan Air di Pikat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat meninjau sumber air di Desa Pikat.
Balitribune.co.id | Semarapura - Guna menuntaskan permasalahan air di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Dirut PDAM Nyoman Renin, Kadis PU PERA, Anak Agung Gede Lesmana dan Camat Dawan, Dewa Widiantara   meninjau sejumlah sumber air yang ada di Desa Pikat, Rabu (18/11).
 
Kedatangan rombong disambut Perbekel dan Prajuru Desa setempat di Kantor Desa Pikat. Kaur Pemerintahan Desa Pikat, Nengah Supamilu mengatakan sejumlah warganya di Dusun Sente, Dusun Glogor dan Banjar Cempaka belakangan ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan air PDAM.
 
Sebagian besar mengeluhkan air hanya mengalir saat malam hari dan memaksa warga untuk begadang supaya bisa mendapatkan air. Sejumlah  warga bahkan sampai harus mengambil air langsung ke sumur bor milik PDAM yang berada di Dusun Gelogor.
  
Saat mengunjungi sumber sumber air yang berada di perbukitan Dusun Gelogor Desa Pikat, Bupati Suwirta mendapati sejumlah sumber air dan reservoir yang tidak dimanfaatkan oleh desa. Selain itu sumur bor milik PDAM yang terletak di Dusun Glogor juga tidak maksimal mampu dialirkan kerumah rumah warga.
 
Mendapati kondisi seperti itu, Bupati Suwirta kemudian perintahkan Dinas PU dan PDAM untuk mengelola sumber air yang sudah ada untuk disalurkan kerumah rumah warga. Sumber sumber air yang belum dikelola maksimal ini diharapkan dapat mendukung sumur bor milik PDAM dalam memenuhi kebutuhan warga yang kesulitan mendapatkan air.
 
"Ada mata air dan resevoir yang sudah berisi air, tinggal dialirkan saja untuk mendukung sumur bor.  Sedangkan sumur bor PDAM di dusun Glogor tinggal dijeting untuk meningkatkan debit air dan didukung juga dari sumur bor yang berada di dekat kantor camat dawan, dengan demikian semoga persoalan kebutuhan air warga dapat diatasi," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepada pihak desa, Bupati Suwirta perintahkan pada tahun 2021 untuk menyiapkan sekitar 10 % dananya dalam kegiatan ini. Sedangkan kepada Dinas PUPR Klungkung, Bupati Suwirta perintahkan mengatur anggaran 2021 untuk bisa merealisasikan PAMSIMAS Desa Pikat.
 
"Pemerintah daerah Kabupaten Klungkung tengah serius dalam mencari solusi masalah pemenuhan kebutuhan dasar warga, dengan pembentukan PAMSIMAS diharapkan masyarakat tidak berlama lama dengan kondisi kesulitan air. Kegiatan ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan program Desa Mandiri Air Minum," ujar Bupati Asal Nusa Ceningan ini tegas.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.