Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta : Untuk Kesehatan Bersama, Taati Himbauan Pemerintah

Bali Tribune /SIDAK - Bupati Suwirta sidak malam (19/5)

balitribune.co.id | KlungkungBupati Klungkung I Nyoman Suwirta pimpin patroli gabungan didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, dan Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta bertempat di sekitar kota semarapura pada selasa, (19/05/2020) malam.

Kegiatan Patroli Gabungan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Dipasar rakyat, Toko, Swalayan dan rumah makan.

Dimana, Di sepanjang perjalanan rute yang dilalui pada Kegiatan Patroli Gabungan, Bupati Suwirta dan instansi terkait menyempatkan turun ke beberapa toko, Swalayan yang masih buka dan menggunakan alat pengeras suara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari, diluar rumah dan untuk toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, agar tutup pada pukul 20.00 Wita.

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya diatas jam 20.00 Wita, maka perlu diberikan himbauan persuasif,

“kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan himbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” Ujar AKBP Bima Aria Viyasa. 

Lebih lanjut, Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan akan melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dalam hal menjaga Kabupaten Klungkung agar aman dari penyebaran COVID-19. 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta seusai kegiatan mengharapkan agar Masyarakat Klungkung dapat ikut mengikuti ketentuan dalam surat Edaran Bupati tersebut, memperhatikan protokol Kesehatan pandemi COVID-19 (Social distancing dan phisycal Distancing) dan mentaati himbauan dalam menggunakan masker serta himbauan lainnya baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan akan tetap memantau pelaksanaan Surat Edaran Bupati tersebut.

“Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap himbauan yang harus ditaati oleh Masyarakat. Semua ini demi Kesehatan bersama, mari bersama-sama mentaati himbauan dari pemerintah,” ujar Bupati Suwirta.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suwirta menemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka, Bupati Suwirta bersama dengan intansi terkait langsung melakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk mentaati himbauan dari pemerintah.

“Terimakasih kepada semua elemen Masyarakat Klungkung sudah bahu membahu bekerja sama dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 dengan harapan kita semua dapat segera kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala”, ucap Bupati Suwirta.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.