Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta : Untuk Kesehatan Bersama, Taati Himbauan Pemerintah

Bali Tribune /SIDAK - Bupati Suwirta sidak malam (19/5)

balitribune.co.id | KlungkungBupati Klungkung I Nyoman Suwirta pimpin patroli gabungan didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, dan Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta bertempat di sekitar kota semarapura pada selasa, (19/05/2020) malam.

Kegiatan Patroli Gabungan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Dipasar rakyat, Toko, Swalayan dan rumah makan.

Dimana, Di sepanjang perjalanan rute yang dilalui pada Kegiatan Patroli Gabungan, Bupati Suwirta dan instansi terkait menyempatkan turun ke beberapa toko, Swalayan yang masih buka dan menggunakan alat pengeras suara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari, diluar rumah dan untuk toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, agar tutup pada pukul 20.00 Wita.

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya diatas jam 20.00 Wita, maka perlu diberikan himbauan persuasif,

“kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan himbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” Ujar AKBP Bima Aria Viyasa. 

Lebih lanjut, Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan akan melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dalam hal menjaga Kabupaten Klungkung agar aman dari penyebaran COVID-19. 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta seusai kegiatan mengharapkan agar Masyarakat Klungkung dapat ikut mengikuti ketentuan dalam surat Edaran Bupati tersebut, memperhatikan protokol Kesehatan pandemi COVID-19 (Social distancing dan phisycal Distancing) dan mentaati himbauan dalam menggunakan masker serta himbauan lainnya baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan akan tetap memantau pelaksanaan Surat Edaran Bupati tersebut.

“Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap himbauan yang harus ditaati oleh Masyarakat. Semua ini demi Kesehatan bersama, mari bersama-sama mentaati himbauan dari pemerintah,” ujar Bupati Suwirta.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suwirta menemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka, Bupati Suwirta bersama dengan intansi terkait langsung melakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk mentaati himbauan dari pemerintah.

“Terimakasih kepada semua elemen Masyarakat Klungkung sudah bahu membahu bekerja sama dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 dengan harapan kita semua dapat segera kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala”, ucap Bupati Suwirta.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.