Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwita Minta Seluruh OPD agar Bekerja Maksimal

Bali Tribune/ RAPAT - Rapat Penjaminan KLHS dan RPJMD Kabupaten Klungkung 2018-2023 dipimpin Bupati Suwirta.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat Penjaminan Kualitas Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Manengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung 2018-2023, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/1). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Anggota Tim Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Bidang Perikanan dan Pariwisata I Ketut Sudiarta. Anggota Tim Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Bidang Perikanan dan Pariwisata I Ketut Sudiarta memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah. “RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah,” ujarnya. Tujuan Rekomendasi KLHS untuk integrasi ke dalam RPJMD antara lain untuk menghakhiri angka kemiskinan, menghilangkan kelaparan ketahanan pangan dan gisi dan pertanian berkelanjutan, kehidupan yang sehat dan berkelanjutan, pendidikan yang berkualitas dan merata, inspratruktur yang tangguh, mengurangi kesenjangan, pola produksi dan konsumsi berkelanjutan, perubahan iklim, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya kelautan, melindungi dan memanfaatkan ekosistem daratan berkelanjutan serta menguatkan perdamaian keadilan dan kelembagaan akuntabel.     Bupati Suwirta menyampaikan, apapun program visi dan misi Pemkab Klungkung yang sudah berjalan maupun akan dirancang agar seluruh OPD selalu bisa menjaga dengan baik komunikasi dan koordinasi saat menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing. ”Jaga selalu komunikasi dan koordinasi yang baik antar OPD agar segala program yang sudah berjalan maupun yang akan dirancang bisa berjalan dengan maksimal,” harap Bupati Suwirta kepada seluruh OPD. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.