Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Entry Meeting dengan Kepala BPK

Bali Tribune ENTRY MEETING - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2). 

Entry meeting yang dipimpin langsung oleh Wahyu Priyono selaku Kepala BPK RI Perwakilan Bali tersebut, juga diikuti oleh delapan Kepala Daerah atau Perwakilan Kepala Daerah se- Bali. Rapat ini terbilang baru pertama kali dilakukan secara bersamaan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah atau perwakilan Kepala Daerah se-Bali.

“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan entry meeting secara bersamaan di tempat ini, mungkin tahun depan bisa jadi di tempat lain misalnya bersama-sam di Jemberana, Bangli, atau di Buleleng nantinya, ujar Wahyu Priyono. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa pihak BPK akan melakukan pemeriksaan interim secara rinci setelah masing-masing Kabupaten menyerahkan LKPD sesuai waktu yang ditetapkan. Pemeriksaan dikatakannya juga akan dibagi atau diperiksa oleh beberapa tim yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabupaten.

“Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kalender mulai pada hari ini (7 Februari 2022) sampai dengan tanggal 6 Maret 2022. Mungkin nanti pemeriksaannya bisa melalui metoda yang lain karena ada dalam jangka waktu pemeriksaan tersebut ada pelaksanaan Hari Raya Nyepi, mungkin nantinya bisa dilakukan dengan daring,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan bali tersebut. 

Ia menambahkan, tujuan pemeriksaan interim nantinya meliputi, pemantauan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan-temuan yang berpengaruh terhadap penilian opini BPK. Pemeriksaan sistem internal penyusunan keuangan, menilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengujian substantif secara terbatas atas transaksi tertentu.

Bupati Tabanan Sanjaya menyambut baik langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia berharap nantinya kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan menunjukan kerjasama yang baik selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari BPK RI.
wartawan
RED
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.