Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Laporkan Pelaksanaan PPKM Darurat

Bali Tribune/ LAPORKAN – Bupati Sanjaya laporkan pelaksanaan PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan, hadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat di Bali, di Kantor Bupati Tabanan, Minggu (18/7/2021).
 
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Bupati se-Bali melalui media daring ini, beberapa poin disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sedang berlangsung di Bali hingga 20 Juli mendatang. Rapat dipimpin oleh Wayan Koster selaku Gubernur Bali didampingi langsung oleh Wagub, Sekda, Kapolda Bali, Danrem dan Kajati Provinsi Bali.
 
Poin-poin penting yang disampaikan meliputi kondisi pelayanan pasien Covid-19 di 14 Rumah Sakit Rujukan di Bali, Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Fasilitas Antisipasi Peningkatan Covid-19, Pelaksanaan Karantina Berbasis Sumber (Terpusat), Peningkatan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment), Persyaratan PPDN Masuk ke Bali, hingga Pengendalian Mobilitas Masyarakat di Bali. 
 
Beberapa kendala dihadapi dalam permohonan alokasi tempat untuk karantina pasien, dalam hal ini, Bupati Tabanan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Bali untuk ketersediaan tempat sebagai antisipasi jika ada peningkatan kasus di waktu mendatang. 
 
Dalam penyampaian evaluasi tersebut, Gubernur Bali juga menghimbau untuk masyarakat agar tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini disebabkan, angka penularan yang terjadi dalam rumah tangga juga meningkat. Pemprov Bali juga menyampaikan laporan tentang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat dari Kementerian berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP), Bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebagian besar sudah didistribusikan ke masyarakat.
 
Upaya lainnya yang telah dilakukan meliputi, Penggalangan Gotong Royong Bantuan Pangan/Beras untuk masyarakat terdampak Covid-19, Mengaktifkan Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan, serta terus melaksanakan upacara ngrastiti bhakti dengan nyejer di Desa Adat yang kerap dipraktikkan hingga masa PPKM berakhir. 
wartawan
JIN
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.