Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM Tabanan Tahun 2022-2024

Bali Tribune / PAPARKAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Tabanan Tahun 2022-2024 secara virtual di Tabanan Command Centre, Selasa (13/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Tabanan Tahun 2022-2024 secara virtual, sebagai rangkaian dari Pembelajaran Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati di Tabanan Command Centre, Selasa (13/7).

Selain Bupati Sanjaya, kegiatan ini juga diikuti oleh kelompok VI, angkatan I Pembekalan Kepemimpinan Dalam Negeri, yaitu Bupati Karawang, Bupati Pangandaran, Bupati Badung, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Bone Bolango, yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Asisten dan Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan turut mendampingi Bupati Sanjaya.

Dihadapan pimpinan acara, Dr. Belly Isnaeni S.H., M.H., selaku PLT Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis dan DR. Drs. Urkanus Sihombing, M.PA sebagai coach, Bupati yang akrab disapa Bupati Sanjaya tersebut dengan lugas memaparkan rencana aksi tentang program-program pengembangan SDM di Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Penyusunan Rencana Aksi ini bertujuan sebagai pedoman pengembangan SDM, sehingga Pengembangan SDM disajikan secara sistematis dan terukur guna meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Aparatur Sipil Negara. Dengan sasaran yang dicapai adalah untuk berkembangnya kompetensi setiap Aparatur Sipil Negara melalui program pengembangan SDM, serta mendukung tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2021-2026.

Latar belakang rencana aksi diidentifikasi oleh faktor lingkungan melalui analisis SWOT dan dapat disimpulkan sebagai isu strategis dalam pengembangan kompetensi SDM antara lain; meningkatkan kompetensi SDM pengelola urusan pertanian (ASN dan Kelompok Masyarakat) dan sistem marketing/branding serta pengembangan SDM pengelola urusan pariwisata (ASN dan kelompok masyarakat).

“Untuk menjawab isu strategis tersebut, saya selaku Bupati Tabanan melakukan langkah-langkah strategis dengan memprioritaskan program serta kegiatan pendukungnya. Komitmen penyediaan anggaran menjadi salah satu komponen penting sebagai faktor pendukung keberhasilan terselenggaranya program di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan,” jelas Bupati Sanjaya.

Ia juga menegaskan, bahwa rencana aksi yang dilakukan adalah meningkatkan pengembangan kompetensi SDM melalui 6 program, 8 kegiatan dengan 12 Sub kegiatan dalam periode 3 tahun yang dimulai dari tahun 2022 sampai 2024. Terutama pada tujuan terbangunnya masyarakat Tabanan yang memiliki kemampuan dan berdaya saing tinggi di segala bidang kehidupan (unggul).

Pengembangan kompetensi SDM sesuai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan kemudian dikelompokkan menjadi empat diklat yaitu diklat pertanian untuk ASN dan masyarakat, Diklat Pariwisata untuk ASN & Masyarakat, Diklat lainnya untuk ASN dan Diklat lainnya untuk masyarakat di mana dalam pelaksanaannya akan dibagi menjadi diklat klasikal (tatap muka) dan non klasikal (tatap maya).

Bupati Sanjaya pada akhir pembahasan Rencana Aksi tersebut menyimpulkan, bahwa pengembangan SDM di Kabupaten Tabanan akan difokuskan pada peningkatan SDM di Bidang Pertanian dengan bonus Pariwisata dan rekomendasi yang dapat diajukan, yaitu; kerjasama dan dukungan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan peningkatan kompetensi SDM dan dukungan Pemerintah Pusat dalam peningkatan kompetensi SDM melalui beberapa program diklat dan pelatihan.

wartawan
RED
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.