Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM Tabanan Tahun 2022-2024

Bali Tribune / PAPARKAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Tabanan Tahun 2022-2024 secara virtual di Tabanan Command Centre, Selasa (13/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Tabanan Tahun 2022-2024 secara virtual, sebagai rangkaian dari Pembelajaran Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati di Tabanan Command Centre, Selasa (13/7).

Selain Bupati Sanjaya, kegiatan ini juga diikuti oleh kelompok VI, angkatan I Pembekalan Kepemimpinan Dalam Negeri, yaitu Bupati Karawang, Bupati Pangandaran, Bupati Badung, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Bone Bolango, yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Asisten dan Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan turut mendampingi Bupati Sanjaya.

Dihadapan pimpinan acara, Dr. Belly Isnaeni S.H., M.H., selaku PLT Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis dan DR. Drs. Urkanus Sihombing, M.PA sebagai coach, Bupati yang akrab disapa Bupati Sanjaya tersebut dengan lugas memaparkan rencana aksi tentang program-program pengembangan SDM di Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Penyusunan Rencana Aksi ini bertujuan sebagai pedoman pengembangan SDM, sehingga Pengembangan SDM disajikan secara sistematis dan terukur guna meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Aparatur Sipil Negara. Dengan sasaran yang dicapai adalah untuk berkembangnya kompetensi setiap Aparatur Sipil Negara melalui program pengembangan SDM, serta mendukung tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2021-2026.

Latar belakang rencana aksi diidentifikasi oleh faktor lingkungan melalui analisis SWOT dan dapat disimpulkan sebagai isu strategis dalam pengembangan kompetensi SDM antara lain; meningkatkan kompetensi SDM pengelola urusan pertanian (ASN dan Kelompok Masyarakat) dan sistem marketing/branding serta pengembangan SDM pengelola urusan pariwisata (ASN dan kelompok masyarakat).

“Untuk menjawab isu strategis tersebut, saya selaku Bupati Tabanan melakukan langkah-langkah strategis dengan memprioritaskan program serta kegiatan pendukungnya. Komitmen penyediaan anggaran menjadi salah satu komponen penting sebagai faktor pendukung keberhasilan terselenggaranya program di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan,” jelas Bupati Sanjaya.

Ia juga menegaskan, bahwa rencana aksi yang dilakukan adalah meningkatkan pengembangan kompetensi SDM melalui 6 program, 8 kegiatan dengan 12 Sub kegiatan dalam periode 3 tahun yang dimulai dari tahun 2022 sampai 2024. Terutama pada tujuan terbangunnya masyarakat Tabanan yang memiliki kemampuan dan berdaya saing tinggi di segala bidang kehidupan (unggul).

Pengembangan kompetensi SDM sesuai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan kemudian dikelompokkan menjadi empat diklat yaitu diklat pertanian untuk ASN dan masyarakat, Diklat Pariwisata untuk ASN & Masyarakat, Diklat lainnya untuk ASN dan Diklat lainnya untuk masyarakat di mana dalam pelaksanaannya akan dibagi menjadi diklat klasikal (tatap muka) dan non klasikal (tatap maya).

Bupati Sanjaya pada akhir pembahasan Rencana Aksi tersebut menyimpulkan, bahwa pengembangan SDM di Kabupaten Tabanan akan difokuskan pada peningkatan SDM di Bidang Pertanian dengan bonus Pariwisata dan rekomendasi yang dapat diajukan, yaitu; kerjasama dan dukungan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan peningkatan kompetensi SDM dan dukungan Pemerintah Pusat dalam peningkatan kompetensi SDM melalui beberapa program diklat dan pelatihan.

wartawan
RED
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.