Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM Tabanan Tahun 2022-2024

Bali Tribune / PAPARKAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Tabanan Tahun 2022-2024 secara virtual di Tabanan Command Centre, Selasa (13/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Tabanan Tahun 2022-2024 secara virtual, sebagai rangkaian dari Pembelajaran Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati di Tabanan Command Centre, Selasa (13/7).

Selain Bupati Sanjaya, kegiatan ini juga diikuti oleh kelompok VI, angkatan I Pembekalan Kepemimpinan Dalam Negeri, yaitu Bupati Karawang, Bupati Pangandaran, Bupati Badung, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Bone Bolango, yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Asisten dan Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan turut mendampingi Bupati Sanjaya.

Dihadapan pimpinan acara, Dr. Belly Isnaeni S.H., M.H., selaku PLT Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis dan DR. Drs. Urkanus Sihombing, M.PA sebagai coach, Bupati yang akrab disapa Bupati Sanjaya tersebut dengan lugas memaparkan rencana aksi tentang program-program pengembangan SDM di Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Penyusunan Rencana Aksi ini bertujuan sebagai pedoman pengembangan SDM, sehingga Pengembangan SDM disajikan secara sistematis dan terukur guna meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Aparatur Sipil Negara. Dengan sasaran yang dicapai adalah untuk berkembangnya kompetensi setiap Aparatur Sipil Negara melalui program pengembangan SDM, serta mendukung tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2021-2026.

Latar belakang rencana aksi diidentifikasi oleh faktor lingkungan melalui analisis SWOT dan dapat disimpulkan sebagai isu strategis dalam pengembangan kompetensi SDM antara lain; meningkatkan kompetensi SDM pengelola urusan pertanian (ASN dan Kelompok Masyarakat) dan sistem marketing/branding serta pengembangan SDM pengelola urusan pariwisata (ASN dan kelompok masyarakat).

“Untuk menjawab isu strategis tersebut, saya selaku Bupati Tabanan melakukan langkah-langkah strategis dengan memprioritaskan program serta kegiatan pendukungnya. Komitmen penyediaan anggaran menjadi salah satu komponen penting sebagai faktor pendukung keberhasilan terselenggaranya program di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan,” jelas Bupati Sanjaya.

Ia juga menegaskan, bahwa rencana aksi yang dilakukan adalah meningkatkan pengembangan kompetensi SDM melalui 6 program, 8 kegiatan dengan 12 Sub kegiatan dalam periode 3 tahun yang dimulai dari tahun 2022 sampai 2024. Terutama pada tujuan terbangunnya masyarakat Tabanan yang memiliki kemampuan dan berdaya saing tinggi di segala bidang kehidupan (unggul).

Pengembangan kompetensi SDM sesuai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan kemudian dikelompokkan menjadi empat diklat yaitu diklat pertanian untuk ASN dan masyarakat, Diklat Pariwisata untuk ASN & Masyarakat, Diklat lainnya untuk ASN dan Diklat lainnya untuk masyarakat di mana dalam pelaksanaannya akan dibagi menjadi diklat klasikal (tatap muka) dan non klasikal (tatap maya).

Bupati Sanjaya pada akhir pembahasan Rencana Aksi tersebut menyimpulkan, bahwa pengembangan SDM di Kabupaten Tabanan akan difokuskan pada peningkatan SDM di Bidang Pertanian dengan bonus Pariwisata dan rekomendasi yang dapat diajukan, yaitu; kerjasama dan dukungan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan peningkatan kompetensi SDM dan dukungan Pemerintah Pusat dalam peningkatan kompetensi SDM melalui beberapa program diklat dan pelatihan.

wartawan
RED
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.