Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Tabanan Komang Sanjaya serahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengajak Sekda, para Asisten, dan seluruh jajaran OPD, serta para camat se-Kabupaten Tabanan, melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, bertepatan dengan rahina Purnama Kalima, Selasa (8/11/2022), sekaligus perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan, Bupati Sanjaya menyerahkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Tiba sekitar pukul 10.30  Wita, Bupati Sanjaya beserta rombongan dalam persembahyangan rutin setiap rahina Purnama ini disambut oleh Mangku Gede beserta jajaran pengurus Pura Luhur Batukau, di Wantilan Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya memulai kegiatan dengan menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana yang diterima oleh para camat se-Kabupaten Tabanan.

Paket sembako itu terdiri dari beras, gula, mie instan dan minyak, serta bantuan kasur lipat khusus untuk masyarakat di Kecamatan Marga dan Baturiti, yang nantinya akan diserahkan langsung oleh para camat kepada masyarakat terdampak bencana di masing-masing wilayah. Kegiatan dilanjutkan persembahyangan di Pura Beji, selanjutnya persembahyangan di Luhur Batukau yang dipuput oleh Mangku Gede Pura setempat.

Menurut Sanjaya, hal ini sangat penting dilakukan, apalagi kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan sangat penting untuk selalu dijaga serta ditingkatkan oleh seluruh jajaran Pemkab Tabanan. Negeri ini masih dalam proses pemulihan setelah mengalami pandemi. Semua sektor terdampak, terlebih saat ini Bali begitupun juga Tabanan mengalami Inflasi akibat pandemi tersebut. "Mari kita berdoa dengan sungguh-sungguh bukan saja untuk Pemerintah, namun juga untuk keselamatan dan kerahayuan Jagat serta masyarakat Indonesia, Bali dan khususnya masyarakat Tabanan," harap Sanjaya.

Menyongsong HUT ke-529 Kota Tabanan, pihaknya juga berharap, agar semua masyarakat bersabar dan selalu bersatu dengan penuh semangat gotong-royong membangun kembali perekonomian di Daerah dan bersinergi bersama-sama dengan pemerintah. "Saya  mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang ditunjukkan masyarakat sampai saat ini, sehingga sektor perekonomian khususnya di Kabupaten Tabanan cepat bangkit menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.