Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Bali Tribune / MENERIMA - Bupati Sanjaya, menerima Entry Meeting Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di ruang Rapat Bupati Tabanan, Selasa, (6/2) pagi.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menerima Entry Meeting Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat Bupati Tabanan, Selasa, (6/2) pagi. Tim Pemeriksa saat itu dikomandoi langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Bupati Sanjaya yang saat itu didampingi Asisten III Setda dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan menyambut hangat kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta Tim. Apresiasi Pun disampaikan oleh Bupati Sanjaya atas pendampingan serta motivasi yang telah diberikan oleh pihak BPK RI Perwakilan Bali kepada jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya tentang tata kelola keuangan.

Usai diterima di ruang rapat Bupati Tabanan, Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta Tim melanjutkan kegiatan Entry Meeting di Ruang Rapat Jayaning Singasana bersama Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti, beserta Inspektur Tabanan, Kepala OPD beserta Camat se-Kabupaten Tabanan dan undangan terkait lainnya. Dimana seluruh jajaran telah siap dengan data maupun informasi laporan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa. 

“Berkenan dengan pemeriksaan tahun ini, kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menyediakan dan memberikan data maupun informasi laporan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksaan. Dengan demikian, maka proses pemahaman maupun pemeriksaan, identifikasi masalah selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itulah pada pagi hari ini kami mengundang semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan," ujar Dewa Ayu Sri Budiarti.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, sampaikan pemeriksaan yang akan dilakukan nantinya dilaksanakan secara Standar Pemeriksaan Keuangan Negara terkait Lingkup LKPD Tahun Anggaran 2023. Pihaknya sekaligus mengharapkan kerjasama yang baik dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Tabanan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali guna memastikan, bahwa laporan keuangan daerah Kabupaten Tabanan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan profesional.

wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.