Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tak Ngantor, PTSL Warga Pejeng Batal Diteken Perbekel

Bali Tribune / PERMOHONAN - Puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng membawa berkas permohonan sertifikat untuk ditandatangani oleh Perbekel Pejeng di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) pagi.

balitribune.co.id | GianyarHarapan puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Tampaksiring, agar permohonan mendaftaran tanah teba berproses, kandas lagi. Di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) yang sedianya Perbekel Pejeng menandatangani berkas permohonan, batal lantaran Bupati ada acara mendadak.

Sekitar Pukul 07.25 Wita, puluhan warga ini datang lengkap dengan berkas-berkas permohonan penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL. Dengan wajah penuh harap, sesuai jadwal mereka akan di pertemukan dengan aparatur desa oleh Bupati Gianyar. Namun,  harapan itu kandas karena Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, tidak ada ngantor.

Perwakilan warga dan penasihat hukum diterima di ruang tunggu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Gede Putra Amarta. Namun sayang, Dewa Amerta tak bisa berbuat banyak. Pihaknya menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.

"Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan," bebernya.

Hingga  pukul 09.30 Wita, dengan langkah kecewa warga beranjak meninggalkan kantor Bupati. Meski merasa seperti dipermainkan, warga tetap menjaga kondusifitas. "Kami Warga akan datang kembali. Kami sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu," terang penasehat hukum Putu Puspawati.

Disebutkan, sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. "Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului," ungkapnya.

Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelorkan pada Oktober 2021 lalu. "Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau," ujarnya.

Penasihat hukum Kadek Agus Suartana SH menambahkan, tetap akan mengapresiasi apapun keputusan Bupati. Pihaknya masih yakin Bupati Gianyar Satya wacana. Harapannya, PTSL berproses. "Jika Minggu depan kondisinya masih sama, Kami mengaku sudah menyiapkan surat untuk Presiden Jokowi. PTSL ini program Jokowi, jangan sampai ada yang menghambat," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.