Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

Bali Tribune / PADIKSAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri upacara padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati di Griya Mambal Batuagung.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Karya Rsi Yadnya Padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati. Pediksaan dilaksanakan di Griya Mambal, Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Rabu (15/5). Diharapkan sang diksa nantinya bisa menuntun umat.

Upacara Yadnya Padiksan merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Selanjutnya seseorang yang telah melalui proses tata upacara diksa ini mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai upacara yadnya. Pelaksanan upacara Rsi Yadnya Padiksan Madeg Ida Peranda ini, tentunya telah melalui proses yang sesuai dengan Sastra Agama Hindu dan kesepakatan bersama seluruh keluarga.

Rangkaian pediksan ini juga telah melalui tuntunan Ida Peranda Nabe selaku guru suci. “Karya Rsi Yadnya ini pasti sudah didasarkan pada tuntunan Sastra Agama Hindu, Bhisama Leluhur, kesepakatan keluarga besar Griya Mambal yang dituntun oleh PHDI dan Ida Peranda Nabe selaku Yajamana dan guru suci,” ujar Bupati Jembrana I Nengan Tamba. Menurutnya menjadi seorang Peranda/Sulinggih tidaklah mudah. Sebagai orang suci memiliki tanggung jawab sangat berat.

Bupati Tamba berharap prosesi ini dapat terlaksana dengan baik sehingga nantinya dapat berperan sebagai penuntun umat Hindu dan memberikan pelayanan dalam berbagai pelaksanaan upacara Yadnya. “Saya mengucapkan selamat kepada Ida Peranda Lanang Istri, semoga bisa menjadi penuntun dan pelayan umat se-Dharma, menjalankan dan melestarikan tatwa, filsafat, upacara Agama Hindu dan dresta adat budaya Bali dalam melaksanakan Panca Yadnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.