Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

Bali Tribune / PADIKSAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri upacara padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati di Griya Mambal Batuagung.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Karya Rsi Yadnya Padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati. Pediksaan dilaksanakan di Griya Mambal, Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Rabu (15/5). Diharapkan sang diksa nantinya bisa menuntun umat.

Upacara Yadnya Padiksan merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Selanjutnya seseorang yang telah melalui proses tata upacara diksa ini mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai upacara yadnya. Pelaksanan upacara Rsi Yadnya Padiksan Madeg Ida Peranda ini, tentunya telah melalui proses yang sesuai dengan Sastra Agama Hindu dan kesepakatan bersama seluruh keluarga.

Rangkaian pediksan ini juga telah melalui tuntunan Ida Peranda Nabe selaku guru suci. “Karya Rsi Yadnya ini pasti sudah didasarkan pada tuntunan Sastra Agama Hindu, Bhisama Leluhur, kesepakatan keluarga besar Griya Mambal yang dituntun oleh PHDI dan Ida Peranda Nabe selaku Yajamana dan guru suci,” ujar Bupati Jembrana I Nengan Tamba. Menurutnya menjadi seorang Peranda/Sulinggih tidaklah mudah. Sebagai orang suci memiliki tanggung jawab sangat berat.

Bupati Tamba berharap prosesi ini dapat terlaksana dengan baik sehingga nantinya dapat berperan sebagai penuntun umat Hindu dan memberikan pelayanan dalam berbagai pelaksanaan upacara Yadnya. “Saya mengucapkan selamat kepada Ida Peranda Lanang Istri, semoga bisa menjadi penuntun dan pelayan umat se-Dharma, menjalankan dan melestarikan tatwa, filsafat, upacara Agama Hindu dan dresta adat budaya Bali dalam melaksanakan Panca Yadnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.