Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Terbitkan SE Kegiatan Keagamaan dan Adat

Bali Tribune/ Drs. Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa mengatakan, Bupati Buleleng kembali menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur soal kegiatan Adat dan keagamaan. SE bernomor 800/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng, untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021.
 
Menurut Suyasa, SE Bupati itu diberlakukan mulai Selasa (23/3) sampai waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. ”SE Bupati berlaku efektif mulai hari ini,(Selasa,23/3) dan belum ada batasan soal pemberlakuan sehingga ini akan terus berjalan sampai nanti akan dievaluasi,” jelas Suyasa,Selasa (23/3).
 
Dalam SE Bupati Buleleng tersebut berisi instruksi kepada para Perbekel dan Lurah untuk bersinergi dengan Bendesa Adat dalam memaksimalkan fungsi dan peran Posko Covid-19 di desa. Termasuk menyesuaikan dengan struktur organisasi tugas dan fungsi sesuai dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Sejumlah ketentuan diatur dalam SE Bupati dan menjadi keharusan untuk dipatuhi jika ada warga yang akan melakukan kegiatan keagamaan maupun adat. Di antaranya,pembatasan soal jumlah dengan kapasitas maksimal sebanyk 50 persen dan menerapkan protolkoler kesehatan secara ketat. Tak hanya itu,durasi pelaksanaan juga sangat dibatasi dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan berlaku sama untuk tempat ibadah lainnya.
 
Terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng, Suyasa mengaku masih berkembang secara fluktuatif dan sama dengan hari-hari sebelumnya. Hanya saja,katanya,hingga saat ini belum ditemukan ada lonjakan tajam terkonfirmasi positif Covid-19 di masing-masing desa dan kelurahan. “Keadaannya masih tetap kendati masih ada penyebaran di beberapa desa dan kelurahan. Namun secara umum masih tetap sama,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.