Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Terbitkan SE Kegiatan Keagamaan dan Adat

Bali Tribune/ Drs. Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa mengatakan, Bupati Buleleng kembali menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur soal kegiatan Adat dan keagamaan. SE bernomor 800/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng, untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021.
 
Menurut Suyasa, SE Bupati itu diberlakukan mulai Selasa (23/3) sampai waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. ”SE Bupati berlaku efektif mulai hari ini,(Selasa,23/3) dan belum ada batasan soal pemberlakuan sehingga ini akan terus berjalan sampai nanti akan dievaluasi,” jelas Suyasa,Selasa (23/3).
 
Dalam SE Bupati Buleleng tersebut berisi instruksi kepada para Perbekel dan Lurah untuk bersinergi dengan Bendesa Adat dalam memaksimalkan fungsi dan peran Posko Covid-19 di desa. Termasuk menyesuaikan dengan struktur organisasi tugas dan fungsi sesuai dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Sejumlah ketentuan diatur dalam SE Bupati dan menjadi keharusan untuk dipatuhi jika ada warga yang akan melakukan kegiatan keagamaan maupun adat. Di antaranya,pembatasan soal jumlah dengan kapasitas maksimal sebanyk 50 persen dan menerapkan protolkoler kesehatan secara ketat. Tak hanya itu,durasi pelaksanaan juga sangat dibatasi dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan berlaku sama untuk tempat ibadah lainnya.
 
Terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng, Suyasa mengaku masih berkembang secara fluktuatif dan sama dengan hari-hari sebelumnya. Hanya saja,katanya,hingga saat ini belum ditemukan ada lonjakan tajam terkonfirmasi positif Covid-19 di masing-masing desa dan kelurahan. “Keadaannya masih tetap kendati masih ada penyebaran di beberapa desa dan kelurahan. Namun secara umum masih tetap sama,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.