Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Terima Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK Perwakilan Bali

Bali Tribune / ENTRY MEETING - Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Pj Sekda IB, Surya Suamba saat menerima entry meeting Tim Pemeriksa, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (3/9).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Pj Sekda IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (3/9).

Tim BPK yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan APBD dalam rangka mendukung pembangunan nasional, tahun anggaran 2020 sampai dengan semester I tahun 2024. Acara tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas arahan, tuntunan dan pembinaan yang terus dilakukan untuk Pemkab Badung. Tentu informasi dan arahan dari BPK sangat penting dijadikan pedoman dan referensi untuk terus berbenah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi, dalam rangka meningkatkan pengelolaan APBD agar lebih baik.

"Kami sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali yang terus mendorong Pemkab Badung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan. Hal ini telah terbukti dengan diraihnya opini WTP berkualitas serta menjadi role model anti korupsi dari KPK RI," terang Bupati.

Terkait pemeriksaan kinerja, diharapkan Inspektorat bersama perangkat daerah terus melakukan komunikasi bersinergi dan memenuhi data maupun dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, dalam pemeriksaan ini tim BPK melakukan jenis pemeriksaan kinerja, sesuai dengan UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara dan UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa kewenangan BPK adalah melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan tata kelola keuangan yang memberikan opini, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Ditambahkan, pemeriksaan ini bagian dari pemeriksaan tematik, dimana di Provinsi Bali sampelnya, Pemkab Badung, Gianyar dan Pemerintah Provinsi Bali. Karena ketiga sampel ini memiliki postur APBD cukup besar.

"Pemeriksaan ini merupakan rangkaian pemeriksaan pendahuluan dan terinci. Dimana tim telah memulai pemeriksaan pendahuluan kinerja sejak 27 Agustus hingga 15 September 2024 selama 20 hari. Setelahnya akan kembali untuk menyiapkan pemeriksaan terinci," sambungnya.

Melalui pemeriksaan kinerja ini diharapkan perangkat daerah dapat memanfaatkan dengan baik untuk berdiskusi dalam hal pengelolaan APBD. Selain itu, untuk dokumen yang dibutuhkan, BPK telah menyiapkan Aplikasi Siap Connect. Perangkat Daerah dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengirim dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.