Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Setahun, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

curanmor
CURANMOR - Kapolsek Kuta Selatan Kompol Wayan Latra memperlihatkan kedua tersangka pelaku curanmor dan barang bukti.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Kuta Selatan, Badung berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kedua tersangka bernama Suyanto (37) dan Muhamad Fauzi (36) berhasil diamankan di daerah Tulung Agung, Jawa Timur, Minggu (23/4). Sementara, satu pelaku lagi berinisial ZN masuk dalam DPO. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan BB berupa dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menerangkan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan ini tergolong memakan waktu lama. Pasalnya, para pelaku dikategorikan sebagai pemain lama dan licin sehingga membuat petugas kesulitan menangkap mereka. Selain berpindah-pindah tempat tinggal dan juga lokasi aksi mereka, komplotan tersangka yang beranggotakan tiga orang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas di pintu ke luar Bali.

Meski demikian, petugas yang melakukan penyelidikan selama ini berhasil mengantongi identitas para tersangka. Petugas berhasil mengamankan Muhamad Fauzi sehari sebelumnya. Berbekal Informasi itulah anggota dikerahkan ke Malang untuk memburu kedua pelaku lainnya. “Satu yang ditangkap di Kuta Selatan ini berhasil kita korek informasi keberadaan anggota komplotannya yang sudah berhasil lolos keluar Bali,” ungkapnya siang kemarin.

Petugas kemudian memburu kedua tersangka lainnya yakni Suyanto dan ZN ke daerah Tulung Agung, Jawa Timur pada Minggu pagi itu. Saat tiba di lokasi persembunyian kedua tersangka, petugas Polsek Kuta yang di-backup anggota kepolisan dari Tulung Agung melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka. Tersangka Suyanto tidak berkutik dan menyerahkan diri saat ditangkap. Sementara, tersangka ZN berhasil kabur. “Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing. Tapi, si ZN ini berhasil lolos dan kini masuk dalam DPO,” terangnya.

Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan seorang korban dengan laporan polisi nomor; Lp/171/VIII/2016, tanggal 20 Agustus 2016. Dalam laporan tersebut, satu unit sepeda motor Vario DK 6367 ZO warna hitam raib digondol maling saat parkir di seputaran Pecatu, Kuta Selatan. Para pelaku menggondol sepeda motor tersebut dan membawanya ke Malang untuk di jual.

“Yang keluar Bali hanya si Suyanto dan Zn ini. Sementara si Muhamad Fauzi tetap tinggal di Bali. Makanya kita mendapatkan informasi terkait keberadaan rekanya ini,” tukasnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.