Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Bali Tribune / DIRINGKUS - buronan interpol asal Belarusia di Bali diringkus anggota Subdit IV PPA di sebuah coffee shop daerah Tabanan, Kamis (23/3).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali kembali meringkus buronan interpol asal Belarusia di Bali.  Buronan bernama Aliaksei Bozik (32) yang terlibat penipuan asuransi di negaranya itu diringkus anggota Subdit IV PPA di sebuah coffee shop daerah Tabanan, Kamis (23/3).

Kasubdit IV PPA Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan, pengejaran buronan ini berawal adanya koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. Ada permintaan dari National Central Bureau (NCB) atau Interpol Minsk Belarusia pada 22 Februari 2023.

"Setelah ada permintaan untuk mengamankan subjek RN dari NCB Minsk, Divhubinter berkoordinasi dengan kami pada 22 Maret 2023, jadi baru masuk ini permintaanya ke kami, dan langsung kami lakukan pengejaran," ungkanya di Mapolda Bali, Kamis (30/3).

Pelaku yang masuk ke Bali sejak November 2021. Mengenai aktifitasnya selama di Bali, Kompyang belum bisa memberi penjelasan. Lantaran petugas belum dapat memeriksa Aliaksei. Pelaku enggan memberi keterangan apapun sebelum mendapat pendampingan dari kuasa hukum. Saat ini subjek RN tersebut akan ditahan sementara di Rutan Negara Polda Bali selama 20 hari. Terhitung mulai 24 Maret 2023 sampai 12 April 2023, sambil menunggu informasi dari Hubinter Polri untuk proses Handing Over (menyerahkan) pelaku ke Belarusia.

Berdasar informasi yang Subdit IV terima dari NCB Minsk, Aliaksei telah melakukan penipuan asuransi di Belarusia sebesar 60 Ribu USD atau lebih dari Rp 903 juta.

"Jadi, subjek RN itu punya kendaraan yang diasuransikan. Terus kendaraan mengalami kecelakaan lalu diklaim, tetapi setelah dicek, kendaraan yang kecelakaan itu ternyata bukan yang diasuransikan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.