Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Bali Tribune / DIRINGKUS - buronan interpol asal Belarusia di Bali diringkus anggota Subdit IV PPA di sebuah coffee shop daerah Tabanan, Kamis (23/3).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali kembali meringkus buronan interpol asal Belarusia di Bali.  Buronan bernama Aliaksei Bozik (32) yang terlibat penipuan asuransi di negaranya itu diringkus anggota Subdit IV PPA di sebuah coffee shop daerah Tabanan, Kamis (23/3).

Kasubdit IV PPA Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan, pengejaran buronan ini berawal adanya koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. Ada permintaan dari National Central Bureau (NCB) atau Interpol Minsk Belarusia pada 22 Februari 2023.

"Setelah ada permintaan untuk mengamankan subjek RN dari NCB Minsk, Divhubinter berkoordinasi dengan kami pada 22 Maret 2023, jadi baru masuk ini permintaanya ke kami, dan langsung kami lakukan pengejaran," ungkanya di Mapolda Bali, Kamis (30/3).

Pelaku yang masuk ke Bali sejak November 2021. Mengenai aktifitasnya selama di Bali, Kompyang belum bisa memberi penjelasan. Lantaran petugas belum dapat memeriksa Aliaksei. Pelaku enggan memberi keterangan apapun sebelum mendapat pendampingan dari kuasa hukum. Saat ini subjek RN tersebut akan ditahan sementara di Rutan Negara Polda Bali selama 20 hari. Terhitung mulai 24 Maret 2023 sampai 12 April 2023, sambil menunggu informasi dari Hubinter Polri untuk proses Handing Over (menyerahkan) pelaku ke Belarusia.

Berdasar informasi yang Subdit IV terima dari NCB Minsk, Aliaksei telah melakukan penipuan asuransi di Belarusia sebesar 60 Ribu USD atau lebih dari Rp 903 juta.

"Jadi, subjek RN itu punya kendaraan yang diasuransikan. Terus kendaraan mengalami kecelakaan lalu diklaim, tetapi setelah dicek, kendaraan yang kecelakaan itu ternyata bukan yang diasuransikan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.