Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Bali Tribune / DIRINGKUS - buronan interpol asal Belarusia di Bali diringkus anggota Subdit IV PPA di sebuah coffee shop daerah Tabanan, Kamis (23/3).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali kembali meringkus buronan interpol asal Belarusia di Bali.  Buronan bernama Aliaksei Bozik (32) yang terlibat penipuan asuransi di negaranya itu diringkus anggota Subdit IV PPA di sebuah coffee shop daerah Tabanan, Kamis (23/3).

Kasubdit IV PPA Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan, pengejaran buronan ini berawal adanya koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. Ada permintaan dari National Central Bureau (NCB) atau Interpol Minsk Belarusia pada 22 Februari 2023.

"Setelah ada permintaan untuk mengamankan subjek RN dari NCB Minsk, Divhubinter berkoordinasi dengan kami pada 22 Maret 2023, jadi baru masuk ini permintaanya ke kami, dan langsung kami lakukan pengejaran," ungkanya di Mapolda Bali, Kamis (30/3).

Pelaku yang masuk ke Bali sejak November 2021. Mengenai aktifitasnya selama di Bali, Kompyang belum bisa memberi penjelasan. Lantaran petugas belum dapat memeriksa Aliaksei. Pelaku enggan memberi keterangan apapun sebelum mendapat pendampingan dari kuasa hukum. Saat ini subjek RN tersebut akan ditahan sementara di Rutan Negara Polda Bali selama 20 hari. Terhitung mulai 24 Maret 2023 sampai 12 April 2023, sambil menunggu informasi dari Hubinter Polri untuk proses Handing Over (menyerahkan) pelaku ke Belarusia.

Berdasar informasi yang Subdit IV terima dari NCB Minsk, Aliaksei telah melakukan penipuan asuransi di Belarusia sebesar 60 Ribu USD atau lebih dari Rp 903 juta.

"Jadi, subjek RN itu punya kendaraan yang diasuransikan. Terus kendaraan mengalami kecelakaan lalu diklaim, tetapi setelah dicek, kendaraan yang kecelakaan itu ternyata bukan yang diasuransikan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.