Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Polres Pati Ditangkap di Bali

BURONAN - Pelaku saat diamankan anggota Reskrimum Polda Bali yang diback up oleh Polres Pati.

BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah pelarian Aan alias Andung (30). Buronan Polres Pati, Polda Jawa Tengah (Jateng) ini telah dibekuk oleh anggota Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali yang memback up Polres Pati. Pria asal Desa Plangitan, Pati ini diringkus di bedeng tempat tinggalnya di kawasan By Pas Ngurah Rai Kuta, Senin (15/10) pukul 14.00 Wita. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia saat itu sedang bekerja proyek bangunan. "Ya, kami langsung serahkan ke anggota Polres Pati. Ia terlibat kasus curat di wilayah Polres Pati kemudian kabur ke Bali," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin sore.  Dikatakan Andi Fairan, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/XII/2016/JATENG/RES PT, tanggal 27 Desember 2016, TKP di Jalan Sudirman, Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jateng. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Bali. Setelah anggota Polres Pati berkoordinasi dengan Polda Bali, tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran daerah Kuta tepatnya di Jalan By Pas Ngurah Rai. "Berdasarkan ciri-ciri sesuai lembaran DPO, diketahui pelaku bekerja sebagai buruh bangunan proyek di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta," terangnya. Setelah dicek ternyata benar sehingga unit Resmob Polda Bali langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Resmob Polres Pati, Jawa Tengah," tuturnya. Sementara sumber BALI TRIBUNE -  mengatakan, pelaku terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah belasan TPK. Hasil kejahatannya tersebut dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup seorang cewek kafe. "Pacarnya cewek kafe. Hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan hidup dengan ceweknya itu," bisiknya.

wartawan
Redaksi
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.