Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bursa Caketum KONI Denpasar Sepi Peminat

Dewa Gde Rai (jok)

Denpasar, Bali Tribune

Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Denpasar tinggal hitungan hari. Terhitung kurang dari sebulan digelar, belum ada figur yang mencalonkan diri bersaing berebut  kursi  ketua umum (ketum) baru periode 2016-2020 sebagai agenda utama Mosorkot yang rencananya dihelat 3 Desember itu.

Umumnya, jauh-jauh hari atau minimal sebulan sebelum Musorkot, sejumlah kandidat sudah mulai dimunculkan oleh cabang olahraga (cabor) yang punya hak suara. Apalagi, sejak jauh-jauh hari, Ketum KONI Denpasar saat ini, Nyoman Putrawan, sudah menegaskan, takkan mencalonkan diri lagi.

Ternyata angin segar yang dihembuskan Putrawan ini belum mendapat respons. “Belum ada figur yang terang-terangan ingin mencalonkan diri. Baik secara langsung mendaftarkan ke Sekretariat KONI Denpasar maupun muncul di media,” kata Humas KONI Denpasar, Dewa Gde Rai.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Panitia Musorkot, Made Suardana. Tapi dia bisa memaklumi kondisi ini. Pasalnya, surat resmi ke cabor-cabor anggota KONI Denpasar terkait Musorkot itu baru akan diedarkan Senin (21/11) mendatang.

“Total ada 36 suara yang diperebutkan dalam Musorkot nanti, 34 di antaranya dari cabor-cabor, satu dari KONI Denpasar dan satu lagi dari KONI Bali,” papar Suardana yang juga Ketua Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar saat ini.

“Siapa tahu setelah surat itu beredar, ada figur/kandidat muncul. Kami di panpel siap menerima, tentunya figur itu sesuai dengan sejumlah persyaratan yang diatur dalam tata tertib serta AD/ART KONI Denpasar,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar rumor, Ketua Harian KONI Denpasar saat ini, IB. Toni Astawa, akan melanjutkan tonggak estafet Putrawan. Namun pria yang akrab disapa Gus Toni ini belum juga terang-terangan mendaftarkan diri terkait pencalonannya.

Saat dikonfirmasi, Gus Toni yang juga Ketua Panpel Musorkot, justru berdalih bahwa proses pemilihan ketum merupakan urusan anggota/cabor pemilik hak suara. “Terpenting, saya bisa menuntaskan agenda Musorkot nanti,” kilahnya.

Di sisi lain, Pengkot Pertina Bali selaku salah satu cabor pemilik hak suara mengharapkan, siapun figur pengganti Putrawan, yang terpenting mau mengurus olahraga. Demikian diungkapkan pelatih tinju Denpasar, IGM Adi Swandana, yang juga pengurus Pertina Denpasar.*

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.