Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buru Peracun Sungai, Disiapkan CCTV di segala Penjuru

Pencemaran
MENGKHAWATIRKAN - Pencemaran sungai mengkhawatirkan, CCTV disiapkan untuk memburu pelaku

BALI TRIBUNE - Aktivitas pembuangan sampah sembarangan, terutama ke sungai, tidak akan ditoleransi lagi. Memburu pelakunya,  sejumlah kamera pemantau (CCTV) akan dipasang di sejumlah titik tepian sungai atau jembtan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah. Mendukung itu, prajuru desa dan masyarakat diharapkan aktif, menjaga dan mengawasi sungai di daerahnya.

Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra mengungkapkan itu, Senin (24/7). Disebutkan, pengadaan CCTV itu mendapat dukungan kalangan swasta sehingga tidak membebani APBD.  Sejumah perusahaan swasta yang bergerak di bidang provider menyatakan dukungannya dengan menyumbangkan CCTV. “Bahkan dalam MoU yang dilakukan Pemda Gianyar dengan provider, juga ada kesepakatan pihak swasta yang akan menyumbangkan CCTV ke Pemda Gianyar,” ungkapnya.

Mahayastra belum menerima laporan lengkapnya mengenai jumlah peruhasaan provider dan jumlah CCTV yang akan didapatkan Pemda Gianyar. Namun dipastikan, jumlahnya cukup memenuhi  untuk ditempatkan di kawasan rawan kejahatan dan tiktik jemnbatan sertai tepian sungai selama ini menjadi tempat sampah ilegal. “CCTV ini, nanti kita harapkan dapat mengungkap para pelaku perusak lingkungan. Pelaku yang terindetifisikasi akan langsung dijerat dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Memasangan CCTV ini, dinilai sangat penting karena system pengasawasan dalam upaya penegakan Perda tidak bisa hanya megandalkan Satpol PP.  Selain jumlah personel terbatas, oknum masyarakat kini pintar. Mereka buang sampahnya kalau tidak ada Satpol PP. “Satpol PP tidak mungkin terus-terusan memonitor sungai. Kalau sudah ada CCTV, kan bisa diawasi selama 24 jam,” terangnya.

Langkah ini mendapat dukungan Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Pihaknya mengapresiasi langkah itu, karena kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama. Bahkan dirinya  mendapat informasi jika dari hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar,  sejumlah air beji di Gianyar sudah terkontaminasi. Kontaminasi tersebut akibat tercemarnya sungai.

Selain pemasangan CCTV, Tagel juga berharap Perbup 2015, yang menetapkan sanksi denda Rp 50 juta bagi pembuang sampah dan limbah ke sungai dijalan. Sehingga, masyarakat takut buang sampah ke sungai. Bila itu sudah terjadi, selain dapat menjaga pasokan air bersih, juga berdampak positif terhadap pariwisata.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.