Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Curi Perhiasan Senilai Puluhan Juta

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Ni Wayan N saat menjalani pemeriksaan di Polsek Susut.


balitribune.co.id | Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Susut dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Putu Asmara Putra berhasil menangkap  Ni Wayan N (40)  pelaku  pencurian di rumah milik  Ni Wayan Eka  Wati (39) Banjar Susut Kaja, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli yang terjadi pada Minggu (22/1/2023). Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak perhiasan emas.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan korban mengertahui kalau rumahnya kemasukan maling pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 12.00 wita. Awalnya Wayan Ekawati hendak menaruh perhiasan yang sebelumnya digunakan. Perhiasan tersebut akan disimpan di laci almari. Saat almari dibuka ternyata posisi dompet tempat menyimpan perhiasan sudah berubah. "Ketika di cek perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, liotin dengan berat berbeda yang disimpan dalam dompet sudah hilang," ujarnya, Senin (23/1/23).

Atas kejadian tersebut, Wayan Ekawati melapor ke Polsek Susut. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. "Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV. Pelaku masuk ke rumah korban dengan melompat tembok, dan ternyata pelaku adalah tetangga korban," jelas AKP Edi Suwarya. Jika dinominalkan perhiasan yang diambil pelaku seharga Rp 45 juta.

Kata AKP Edi Suwarya berdasarkan hasil intograsi  Wayan N mencuri karena desakan ekonomi. Wayan N keseharian bekerja sebagai buruh, begitu juga suaminya bekerja sebagai buruh. "Tadinya pelaku mau mengambil uang, tapi yang ada perhiasan. Maka perhiasan tersebut yang diambil. Perhiasan tersebut rencana akan dijual oleh pelaku,namun keburu ketangkap  dan untuk perhiasan emas sudah diamankan di Polsek," tegasnya.

Disinggung terkait kelanjutan penanganan kasus  tersebut, kata AKP Edi Suwarya tidak menutup kemungkinan kasus  akan diselesauikan lewat Restorative Justice, pasalnya pihak korban telah mencabut laporan atau korban tidak ingin kasus dilanjutkan. “Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana dan korban telah mencabut laporan maka kasus ini akan diselesaikan lewat Restoratif Justice, selama proses pelaku jalani wajib lapor,” sebut perwira asal Sanur, Denpasar ini.

Wayan N saat di Polsek Susut mengaku khilaf. Dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perhiasan yang dicuri niatnya akan dijual ke Kota Bangli. Wayan N mengaku jika keseharian sebagai kuli/buruh di Denpasar. Yang mana penghasilan Rp 85.000 per hari dan upahnya diterima setiap 15 hari sekali. "Saya khilaf, ini saya lakukan untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.