Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Diancam 20 Tahun Bui

Bali Tribune/ BURUH – Anggi Restu (27) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ternyata nyambi jadi kurir sabu sehingga harus diseret ke meja hijau PN Denpasar, Kamis (6/2/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Anggi Restu Cahya Sugiarto (27), hanya pasrah meratapi kenyataan bakal mendekam di penjara saat mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/2). Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini diproses secara hukum karena nekat merangkap berkerja sebagai kurir sabu. 
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, menjelaskan tindak pidana yang dilakukan pria yang tinggal di sebuah kamar kost di Jalan Pulau Belitung I, Gang 77X, Denpasar Selatan ini dimulai sejak Selasa, 12 November 2019 ketika dia ditelepon oleh seseorang bernama Rudi untuk mengambil sabu di kos terdakwa. 
 
Terdakwa kemudian menemui Rudi untuk mengambil sabu sebanyak 10 paket sabu kecil dan 1 paket besar. Lalu, terdakwa kembali ke kamar kosnya dan langsung membagi paket besar menjadi menjadi 35 paket kecil sesuai perintah Rudi. 
 
"Selanjutnya keseluruhan paket yang dikuasai terdakwa berjumlah 45 paket kecil, kemudian terdakwa diberi 15 alamat untuk menempel sebanyak 19 paket oleh Rudi," beber Jaksa Lanang dalam dakwaannya.
 
Setelah menuntaskan tugasnya itu,  terdakwa kembali ditelepon oleh Rudi untuk memecah satu paket dari 26 paket sisa tempel. Terdakwa kemudian mengambil 1 paket yang kelihatan agak banyak dan memecah menjadi 4 paket. Lalu, terdakwa bergerak lagi untul menempel paket sabu tersebut. 
 
"Pada 14 November 2019 sekira pukul 13.30 Wita, bertempat di kamar kos terdakwa ketika terdakwa datang dari menempel sabu, datang petugas dari Polresta Denpasar untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa," ujar Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Alhasil, saat dilakukan pengeledahan terhadap terdakwa ditemukan 26 paket sabu. Petugas kemudia memboyong terdakwa dan barang bukti ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.  Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti sabu yang dikuasai terdakwa tersebut, diketahui berat bersihnya 5, 86 gram. 
 
Atas perbuatannya ini, JPU mendakwa terdakwa dengan dua Pasal yakni Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 115 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam pidana penjara paling lama 20 tahun penjara. 
 
Menanggapi dakwaan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar tidak berniat mengajukan eksespsi atau keberatan. Sehingga sidang dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari JPU pekan depan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.