Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Tewas Tercebur ke Laut

Bali Tribune/Tim SAR mengevakusai jenazah korban yang tenggelam diareal Pelabuhan Celukan Bawang setelah terjatuh saat sedang bekerja bongkar Semen.
balitribune.co.id | Singaraja - Ahmad Busairi (56) seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, tercebur ke laut saat sedang bekerja membongkar semen, Jumat (29/1) sekitar pukul 09.00 wita.   
 
Gabungan Tim SAR yang dikontak adanya kecelakaan kerja di areal pelabuhan langsung terjun ke lokasi melakukan pencarian. Namun, keberadaan Ahmad Busairi belum ditemukan setelah Tim SAR melakukan penyelaman disekitar korban jatuh. Barulah sekitar satu jam pencarian Ahmad Busairi ditemukan dalam kondisi meninggal.
 
Informasi menyebutkan, korban Busairi saat itu tengah bekerja menurunkan semen dari salah satu kapal pengangkut semen bernama lambung Shoryu 79 di salah satu dermaga Pelabuhan Celukan Bawang. Korban bersama rekan buruh yang lain sedang memindahkan semen dari kapal ke mobil truck pengangkut semen. Tiba-tiba korban terpeleset dan jatuh ke laut saat menghindari aktivitas perpindahan semen.
 
Kepala Basarnas Buleleng Dudi Librana Marjaya, membenarkan ada kecelakan kerja salah satu buruh bongkar di Pelabuhan Celukan Bawang.
 
"Kami sedang melakukan pencarian disekitar area pelabuhan tempat dimana korban terjatuh," kata Dudi Librana.
 
Dia menyebut sudah hampir satu jam melakukan pencarian namun tim SAR gabungan bersama TNI AL Pos Celukan Bawang, belum menemukan keberadaan korban."Laut disekitar pelabuhan cukup dalam sehingga kita melakukan penyelaman cukup lama diarel tenggelamnya korban," imbuhnya.
 
Tim SAR akhirnya pada pukul 10.30 wita menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Kami temukan didasar laut sekitar korban jatuh kedalaman 15 meter," ungkapnya.
 
Sementara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang,Made Oka, membenarkan peristiwa kecelakaan kerja diareal pelabuhan Celukan Bawang.
 
"Jenazahnya sudah ditemukan dan kasusnya sedang ditangani kepolisian," ucapnya.
 
Sementara itu, jenazah korban sudah  dibawa kerumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.