Buruh Dibekuk Curi HP | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 October 2016 14:54
ray - Bali Tribune
pencuri
Tersangka Hamka Rauf

Mangupura, Bali Tribune

Seorang buruh, Hamka Rauf (37) dibekuk anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian. Pria kelahiran Ampana, Sulawesi Tenggara, 25 Mei 1979 ini mencuri handphone Sayu Kade Putri Budiasih (26) di Perum Taman Indah No.10 Lingkungan Banjar Delod Pempatan Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (30/9).

Pelaku dengan gampang melakukan aksi pencurian karena saat itu ia bersama seorang rekannya sedang memperbaiki plafon di rumah korban. Sementara handphone korban diletakkan di atas aja meja. Pelaku memperbaiki plafon rumah sejak pukul 08.00 Wita, pukul 10.00 Wita korban melihat handphonenya sudah tidak ada. “Korban sudah menanyakan kepada pelaku tetapi tidak diakuinya. Korban curiga kepada pelaku karena saat itu pelaku mondar - mandir di sekitar meja, tempat disimpannya handphone ini,” ungkap Kapolsek Mengwi Kompol I Nengah Patrem, SH., MH didamping Kanit Reskrimnya IPTU A’an Saputra RA, SIk., MH siang kemarin.

Lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya, sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi dengan nomor laporan; LB/33/IX/2016/Bali/Res Bdg/Sek.Mengwi. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh IPTU A’an Saputra langsung mendatangi rumah korban dan mengintrogasi kedua buruh yang sedang memperbaiki plafon rumah korban. “Setelah kita lakukan introgasi, baru tersangka mengkaui bahwa handphone di atas meja itu dia yang ambil. Setelah mengambil, handphoenya disembunyikan di luar rumah. Sehingga yang bersangkutan langsung kita amankan ke Mapolsek beserta barang bukti handphone,” terang Patrem.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian ini. Namun polisi tidak langsung mempercayainya. “Masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” tukas mantan Wakasat Lantas Polresta Denpasar ini.