Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Naik UMR, Petani Mati Suri

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian dan Ketua Stispol Wira Bhakti

balitribune.co.id | Akhir-akhir ini, ada wacana yang kuat untuk menaikkan UMR buruh. Bahkan ada yang sudah mulai demonstrasi. Karena mereka tidak sudi kenaikan UMR nya di bawah 10%. Hampir setiap tahun wacana ini bermunculan, untuk meningkatkan kesejahteran kaum buruh. Hal itu wajar-wajar saja, sepanjang kaum pengusaha masih mampu.

Tetapi siapa yang harus mengurus kesejahteraan petani? Padahal saat ini petani sedang “matisuri”. Keadaan petani di Bali tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang indeks-nya di bawah 100, yakni 97. Hal ini menunjukkan bahwa petani saat ini sedang merugi. Pendapatannya jauh lebih rendah dari pengeluarannya. Namun demikian, tidak ada organisasi yang memperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Petani akhirnya semakin matisuri. Hal itu tercermin dari sumbangan sektor pertanian pada perekonomian Bali, yang turun tajam. Kini sumbangannya hanya tinggal lk 13%. Saya kira hal yang analogis, juga terjadi di Indonesia.

Ombudsmen baru-baru ini mengusulkan agar Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras dinaikkan. Karena sejak tujuh tahun yang lalu, HET beras tidak pernah naik. Sedangkan inflasi terus saja menanjak. Harga input pertanian juga terus menanjak. Tetapi tidak ada respon dari pemerintah. Hanya Menteri Perdagangan yang memberi reaksi. Bahwa kalau harga beras naik, maka akibatnya semua akan kena imbasnya. Masalahnya, apakah petani harus terus menjadi bamper inflasi dan bamper perekonomian Indonesia? Bagaimana kalau petani dan sektor pertanian tidak lagi matisuri, tetapi betul-betul menjadi “mati”?

Saya juga terkejut dan respek, karena pihak ombudsmen dengan sukacita menyuarakan keprihatinan petani. Saya ingin bertanya, LSM yang mengurus petani, di mana suaranya? Suara HKTI di mana? Mungkin karena sudah tidak tahan, maka beberapa petani mengadakan unjuk rasa di Blitar. Saya kira mereka sudah betul-betul tidak tahan. Kalau mereka masih bisa bertahan, tidak mungkin petani sampai turun ke jalan. Karena ada banyak pendapat, bahwa petani pada umumnya tidak suka berorganisasi. Karena mereka sangat sibuk mengurus kemiskinannya. Sebetulnya, nyaris tidak ada waktu bagi petani untuk berorganisasi.

Petani kita pada dasarnya bekerja dalam senyap. Mereka tidak memiliki kemampuan dan keahlian untuk berbicara dan beretorika. Tetapi mereka selalu tampil ke depan untuk menjadi “penyelamat” sementara. Tetapi hak-hak mereka untuk mendapatkan harga beras yang menguntungkan haruslah diberikan. Petani jangan terus ditekan-tekan.

Kiranya kita tidak perlu sibuk membicarakan alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat. Karena petani sudah tidak bisa lagi bertahan dengan sawahnya. Petani sudah tidak tahan lagi sebagai petani. Petani sudah tidak bahagia lagi sebagai petani. Maka petani terpaksa harus menjual sawahnya. Saya katakan “terpaksa” karena petani sebetulnya sangat sungkan untuk menjual sawahnya. Mereka sadar bahwa sawah adalah warisan leluhur. Hanya karena keadaan yang mencekik, maka mereka harus menjual sawahnya.

Akhir-akhir ini pemerintah kembali membangun apa yang disebut sebagai food estate. Hal ini mungkin untuk menjawab proses alih fungsi lahan sawah yang terus menanjak. Tetapi banyak ada kritik terhadap kebijakan itu. Karena dalam sejarah pembangunan food estate, nyaris tidak ada yang berhasil secara optimal. Mungkin karena secara teknis, bahwa kondisi agro-klimat yang tidak sesuai di kawasan itu. Secara ekonomi tidak menguntungkan bagi petani. Dan secara sosial, masyarakat belum siap untuk bertani.

Oleh karenanya, ada usulan agar pemerintah menggunakan alokasi dana yang digunakan untuk food estate, agar dialihkan untuk pemberdayaan petani lawas. Yakni para petani yang sudah puluhan tahun sebagai petani di sebuah kawasan sawah tertentu. Itu artinya bahwa, secara teknis, ekonomis, dan sosial, kawasan itu sudah terkelola sebagai sawah dan di olah oleh petani profesional. Diberdayakan artinya, bahwa petani ditunjang dengan berbagai kebijakan dan program, agar petani diuntungkan sebagai petani. Kalau mereka diuntungkan, maka mereka pasti akan bekerja maksimal agar produksinya meningkat. Dengan demikian kebutuhan negara pada produksi pertanian akan terpenuhi.

Saat ini, petani kita umurnya sudah sepuh, rata-rata lk 56 tahun. Lama pendidikannya rendah,  rata-rata enam tahun. Waktu yang dialokasikan untuk kegiatan pertanian sangat rendah, rata-rata hanya tiga jam per hari. Sisanya untuk kegiatan non-pertanian. Hal ini membuktikan bahwa pertanian memang sedang berusaha untuk ditinggalkan oleh masyarakat. Tampaknya negara hingga saat ini belum memihak kepada petani produsen beras. Kita tunggu saja. Biasanya, kalau suatu sektor sudah hancur lebur, barulah orang akan tersadar.     

wartawan
Wayan Windia
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.