Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Tetap Parkir di Depan Monumen, Dishub Cuek

bus
MELANGGAR - Bus pariwisata parkir di depan Monumen Semarapura Klungkung, melanggar aturan.

Semarapura, Bali Tribune

Upaya Pemkab Klungkung untuk menata wisata Kota Semarapura tampaknya masih belum maksimal. Hal ini tampak jelas  dari masih amburadulnya kondisi perparkiran bus pengunjung yang datang untuk menikmati objek wisata yang ada di Kota Semarapura seperti Kerta Gosa dan pasar seni Klungkung.

Belasan bus pariwisata tampak parkir dari depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung. Selain itu tidak ada satu pun petugas lalu lintas Dishub Klungkung yang mengatur penyeberangan pengunjung dan lalu lintas di sekitarnya.

Kondisi di lapangan, Kamis (16/6), sekitar pukul 12.30 wita sempat dipantau wartawan, sedikitnya 15 bus pariwisata terparkir di depan Monumen Puputan Klungkung hingga ke barat di depan Kantor Bupati Klungkung. Keberadaan bus besar tersebut jelas menyalahi aturan karena depan Monumen Puputan Klungkung tidak diperuntukan untuk tempat parkir bus. Sementara sub terminal yang ditata untuk menjadi tempat parkir pengunjung, malah lenggang.

Di terminal ini, sejumlah pedagang sudah terlihat telah masuk dan menata lapak dagangannya. Sesuai dengan aturan, seharusnya pedagang di pasar senggol baru bisa buka pada pukul 16.00 wita. Sementara kenyataannya, pedagang sudah masuk sebelum pukul 13.00 wita. Meski Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah turun tangan untuk menertibkan pedagang, ternyata hingga saat ini pedagang masih melanggar dengan masuk ke sub terminal tidak sesuai dengan waktu yang telah diatur.

Dikonfirmasi mengenai pemanfaatan sub terminal yang sembrawut, Kabid Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Willem S Ayal mengakui telah mendapatkan laporan terkait dengan kondisi di sub terminal. Permasalahan itu pun sebenarnya sudah dirapatkan. Hanya saja saat ini belum ada tindak lanjut terkait pelanggaran tersebut. “Aturan sudah ada, pedagang buka mulai jam 4.00 sore, tapi banyak yang buka lebih awal malah sudah ada yang buka jam 2 sore, jelas hal ini akan mengganggu fungsi riil terminal itu sendiri. Seharusnya Satpol PP Klungkung bergerak,” jelasnya.

Sepertinya Satpol PP Klungkung masih jalan di tempat hanya nunggu perintah padahal tupoksi sudah jelas penertiban. Bila permasalahan antara pedagang senggol dan pemanfaatan tempat parkir tidak juga menghasilkan titik temu, upaya Pemkab Klungkung untuk menggunakan sub terminal sebagai tempat parkir pengunjung hanya slogan menjadi pepesan kosong. Mengingat, meski telah dilakukan penataan yang menghabiskan anggaran Rp 1,26 miliar tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.Nyatanya  bus pengunjung tetap parkir di depan monumen seperti sebelumnya, karena tidak ada yang mengatur kondisi tempat parkir seharusnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.