Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Butuh 2,5 Jam Rabas Semak seluas 3 Hektar

Bali Tribune / Aparat TNI dan Polri merabas semak-semak

balitribune.co.id | GianyarBangun objek wisata baru di lahan terbengkalai, Pemerintah Desa Sidan libatkan anggota TNI dan Polri. Di tangan pasukan gabungan ini,  Rabu (12/1) pagi, semak-semak liar di lahan seluas 3 Hektar pun dirabas dalam hitungan 2,5 jam. Rencananya, di lahan tidur ini, bakal dijadikan Objek Wisata "Kissidan Eco Hill Gianyar"

Perbekel Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos mengungkapkan, pihaknya melakukan sinergi dengan TNI dan Polri bersama masyarakat Sidan. Kegiatan hari ini merambas lahan tidur yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pertanian. Dimana lahan ini sebelumnya merupakan semak-semak seluas 3 hektar.

"Kita kerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengaktifkan semak-semak menjadi lahan pertanian," ucapnya.

Dengan memanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk ketahanan pangan saat pandemi. Harapnya, sinergitas TNI dan Polri terus berlanjut untuk membantu masyarakat.

"Apresiasi kami setinggi-tingginya untuk TNI dan Polri ada ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Putu Gede Putra Astawa di dampingi AKP I Gede Hendrawan selaku Kasat Bimas Polres Gianyar mengatakan kolaborasi Polri dengan TNI dan masyarakat Desa Sidan membantu masyarakat untuk kegiatan masyarakat di Desa Sidan.

"Kami bersama-sama membersihkan ilalang dan rumput. Kita tetap berkolaborasi dengan desa, TNI maupun Pemda dan pemerintah desa dinas maupun adat khususnya di Gianyar," ucapnya.

Sementara itu, Kapten Inf Hengki Histoveri yang juga selaku Pasiter Kodim 16/16 Gianyar mengatakan pihaknya membantu masyarakat dalam kegiatan ini. Ini bentuk sinergitas TNI Polri dengan pemerintahan desa dalam kegiatan bakti sosial."Kita upayakan tempat yang dibersihkan ini dapat di upaya gunakan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.