Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Butuh Anggaran Rp 69 Miliar Pembangunan Gedung II RSU Bangli

Bali Tribune / PENGERJAAN - Proses pengerjaan Gedung I RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliPembangunan gedung II RSU Bangli rencana akan dilanjutkan tahun 2023. Butuh anggran hampir Rp 69 lebih membangun gedung yang dimanfaatkan untuk ruang perawatan. Pihak RSU Bangli serdang berjuang dapat anggaran pembiayaan dari  Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bagian Umum RSU Bangli, I Wayan Diana saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pembangunan gedung RSU, mengatakan pembangunan gedung II yang nantinya akan difungsikan untuk ruang perawatan, management ajukan usulan anggaran DAK ke kementerian kesehatan. Usulan yang diajukan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan gedung II sebesar Rp 69.609.886.000. ”Usulan sudah kita diajukan lewat aplikasi Krisna,” ujar Wayan Diana, Rabu (27/7).

Dari besaran anggaran yang diusulkan bisa saja diamini secara keseluruhan atau  anggran yang turun lebih kecil dari anggran yang diusulkan. ”Pusat yang tentukan, mudah-mudahan anggaran yang turun sesuai dengan kebutuhan kita, seandainya  anggaran yang turun lebih kecil dari usulan, maka pembangunan disesuaikan dengan anggaran yang diterima dari pusat,” jelas Wayan Diana.

Sementara untuk pembangunan gedung 1A dan 1B masih berjalan, dari perhitungan progress pekerjaan diangka 60 persen. ”Sesuai kontrak pembangunan gedung 1A dan 1B  selama 10 bulan dan pengerjaan sudah harus kelar tanggal 8 Oktober 2022” jelas Wayan Diana.

Pembangunan Gedung 1A meliputi lantai bawah untuk ruang LAB dan Rontegent.Sedangkan lantai I untuk ruang IGD dan Bank Darah. SSementara lantai II untuk ruang Ponek dan lanati III untuk ruang ICU, CCU dan NICU. Sementara  gedung 1B yakni lantai bawah untukruang Farmasi,Rekam Medis dan Poliklinik. Sedangkan lanati II untuk ruang persiapan operasi, ruang pulih sadardan CCSD dan lantai III untuk ruang operasi. ”Pembangunan gedung 1Adan 1B butuh anggaran Rp 71 miliar lebih dan tahun depan direncanakan pembangunan gedung II,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.